Komisi IV DPRD Sumenep Akan Usulkan Perda Desa Wisata -->

Komisi IV DPRD Sumenep Akan Usulkan Perda Desa Wisata

Rabu, 23 Maret 2022, 7:53 AM
loading...

Komisi IV DPRD Sumenep Akan Usulkan Perda Desa Wisata
Akis Jasuli, anggota Komisi IV DPRD Sumenep. (IST)

SUMENEP, E-KABARI.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Akis Jasuli menyampaikan rencana usul Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata.


Hal itu menjadi gagasan mengingat pasca pandemi Covid-19, upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memulihkan perekonomian salah satunya dengan peningkatan pengelolaan destinasi wisata.


Demi mendorong maksimalnya peningkatan pengembangan destinasi wisata di Sumenep agar bisa berdaya saing dan diminati banyak wisatawan, legislatif mendorong adanya Perda tentang Desa Wisata.


"Pariwisata di Sumenep harus digaungkan kembali dan dilakukan pengembangan dari segi pengelolaannya," kata Akis Jasuli, Selasa, 15 Maret 2022 kemarin.


Menurut Akis, pariwisata di Sumenep harus lebih berkembang dan berdampak kepada ekonomi masyarakat. Karena itu, dirinya berinisiatif untuk segera mengusulkan Perda tentang Desa Wisata melalui komisi.


"Di Sumenep belum ada Perda yang mengatur tentang pengembangan desa wisata, padahal itu sangat dibutuhkan agar keseriusan untuk pengembangan pariwisata di Sumenep itu nyata dan terukur," Akis menjelaskan.


Secara garis besar, Ketua Fraksi NasDem Hanura Sejahtera (NHS) DPRD Sumenep itu menyampaikan, Perda Desa Wisata nantinya akan mengatur terkait komponen-komponen desa wisata, kelembagaan desa wisata dan kategori desa wisata.


Di samping itu, Perda Desa Wisata juga bakal mengatur porsi kewenangan Pemkab Sumenep dan Pemerintah Desa (Pemdes). 


"Tentunya tidak lepas dari partisipasi dan peran aktif masyarakat," sambung Akis.


Politisi muda asal Pulau Talango itu menyebutkan akan mengusulkan Perda Desa Wisata untuk segera mungkin dibuatkan. Dia berjanji akan mengawalnya hingga tuntas. 


"Rencana Perda ini nantinya terimplementasi secara maksimal. Jika nanti Perda itu disahkan, maka regulasinya tidak hanya menjadi pajangan, melainkan bisa diindahkan oleh semua pihak," pungkas Akis. (*/Rfq)

TerPopuler