Polisi Ringkus Warga Hendak Transaksi Sabu di Batuan Sumenep -->

Polisi Ringkus Warga Hendak Transaksi Sabu di Batuan Sumenep

Rabu, 09 Februari 2022, 12:52 PM
loading...
Transaksi Narkoba
Tersangka KH (36) berikut barang bukti yang diamankan anggota Polsek Sumenep Kota Polres Sumenep, Selasa (8/2/2022). (Foto for E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Anggota Polsek Sumenep Kota meringkus warga Desa Poreh, Kecamatan Lenteng yang hendak transaksi Sabu, Selasa, 8 Februari 2022.


Penangkapan terhadap tersangka inisial KH (36) tersebut berlangsung sekira pukul 16.00 WIB di pinggir sungai Dusun Karojeh, Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep.


Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa KH sering transaksi Narkotika jenis Sabu.


Kemudian, penyelidikan terhadap aktivitas KH dilakukan hingga berakhir penangkapan, Selasa, 8 Februari kemarin.


"Setelah ditangkap dan digeledah, petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu yang dijatuhkan oleh KH," kata AKP Widiarti, Rabu, 9 Februari 2022.


Polisi mengamankan 4 poket Sabu dengan berat kotor keseluruhan 0,51 gram. Masing-masing poket tersebut berisi Sabu dengan berat kotor ± 0,11 gram, ± 0,12 gram, ± 0,13 gram, dan ± 0,15.

"Petugas juga mengamankan 1 unit HP warna hitam yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi Narkoba," imbuh Widi.


Tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Polsek Sumenep Kota. Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep.


"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan penerapan Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 ayat (1)  UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP Widi. (Rfq)

TerPopuler