250 PNS Sumenep Terima Anugerah Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI -->

250 PNS Sumenep Terima Anugerah Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

Senin, 20 Desember 2021, 3:12 PM
loading...
Anugerah Satyalancana
Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi menerima Piagam Anugerah Satyalancana Karya Satya tahun 2021 dari Presiden RI yang diserahkan Bupati Achmad Fauzi, Senin (20/12/2021). (Foto IST/E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Sebanyak 250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima anugerah Satyalancana Karya Satya tahun 2021 dari Presiden RI, Joko Widodo.


Penganugerahan dan penyematan tanda kehormatan dari Presiden RI itu dilakukan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi secara simbolis, Senin (20/12/2021) di Gedung Kopri, Jl Dr Cipto Sumenep. Sedangkan PNS penerima anugerah lainnya mengikuti kegiatan secara virtual di kantornya masing-masing.


Ketika sambutan, Bupati Achmad Fauzi berharap kepada 250 PNS Sumenep tersebut agar memahami penganugerahan Satyalancana Karya Satya tahun 2021 dari Presiden RI sebagai bagian dari motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Para PNS penerima anugerah Satyalancana ini harus menjadi tauladan bagi PNS lain di Kabupaten Sumenep,” tegasnya, Senin (20/12/2021) pagi.


Bupati Achmad Fauzi juga berpesan kepada 250 PNS agar penganugerahan Satyalancana bisa dimaknai sebagai reward dari pemerintah atas pengabdian sebagai pelayan publik.


”Saya tekankan seluruh PNS hendaknya meningkatkan kompetensi dirinya dari waktu ke waktu dengan memberikan karya dan inovasi terbaik seiring cepatnya perubahan dunia secara dinamis,” pintanya.


Bupati Achmad Fauzi juga berpesan para PNS wajib menjunjung tinggi dan taat aturan, karena bekerja di birokrasi ada sistem dan mekanisme yang telah baku. Karena itu, para PNS harus merubah pola kerja agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


”Setiap PNS jangan menggunakan sistem dan mekanisme sendiri, karena sudah aturan yang harus dipatuhi dan ditaati, jangan sampai melanggar aturan seperti pelanggaran disiplin, semisal setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja,” pungkas Bupati.


Sementara Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Madjid mengatakan, 250 PNS itu menerima anugerah Satyalancana Karya Satya tahun 2021 dari Presiden RI karena telah bekerja secara terus menerus di pemerintahan dalam kurun waktu 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.


Selain itu, PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan atau tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara.


“Ini harus menjadi contoh bagi PNS yang lain seperti pesan Bupati,” tegas Madjid. (RK/Fiq)

TerPopuler