BPPKAD Sumenep Ajak Masyarakat Bayar PBB -->

BPPKAD Sumenep Ajak Masyarakat Bayar PBB

Selasa, 09 November 2021, 11:53 AM
loading...
Bayar Pajak
Suasana kerja di Kantor BPPKAD Kabupaten Sumenep. (Foto IST/E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com- Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep mengajak masyarakat agar membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Sumenep, Suhermanto mengatakan, ajakan membayar PBB dilakukan pihaknya melalui sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak hingga ke tingkat desa.


“Kami terus melakukan penyadaran terhadap masyarakat terkait PBB yang dilakukan melalui sosialisasi hingga ke tingkat desa,” kata Suhermanto, Selasa (9/11/2021).


BPPKAD Sumenep mengajak masyarakat untuk membayar PBB, karena pada dasarnya biayanya sangat ringan, yakni berkisar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 setiap tahun.


Karena itu, Suhermanto mengaku pihaknya sangat menyayangkan apabila masih ada masyarakat yang menganggap PBB itu mahal.


"Nilai PBB itu sangat kecil, cuma Rp 5 - 10 ribu. Murah sekali, makanya kami mengajak masyarakat ayo bayar PBB," tegasnya.


Dijelaskan Suhermanto, PBB Kabupaten Sumenep pada tahun 2021 ini sudah mencapai 46 persen. Yakni sampai bulan Oktober berjalan kemarin mencapai Rp 2,1 miliar dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5 miliar per tahun.


Maka melalui sosialisasi PBB hingga ke tingkat desa, pihaknya mengharapkan pemerintah desa di Kabupaten Sumenep untuk menjelaskan kepada masyarakat akan pentingnya membayar PBB.


“Masih ada waktu 2 bulan lagi untuk mencapai target dalam satu tahun. Kami mencoba melakukan komunikasi dengan para kepala desa agar memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk rutin bayar PBB," pungkas Suhermanto. (*/RK/Fiq)

TerPopuler