Hanya 12 Hari, Polrestabes Surabaya Ringkus 120 Tersangka Narkotika -->

Hanya 12 Hari, Polrestabes Surabaya Ringkus 120 Tersangka Narkotika

Jumat, 24 September 2021, 2:00 PM
loading...
Narkoba
Ratusan tersangka dan barang bukti Narkotika hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 oleh Polrestabes Surabaya. (Foto IST/E-KABARI)


SURABAYA, E-KABARI.com - Jajaran Polrestabes Surabaya berhasil meringkus 120 tersangka Narkotika dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.


Selama 12 hari sejak 1 - 12 September 2021, sebanyak 120 orang yang diamankan itu terdiri dari pemakai, pengedar hingga kurir dari bandar Narkotika.


Total ada 90 kasus yang berhasil diungkap dalam operasi ini. 30 kasus di antaranya memang target operasi (TO), sedangkan 60 kasus lainnya non TO.


Dari 120 tersangka, sebanyak 117 orang laki-laki 117 dan 3 orang perempuan.


Adapun total barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru tersebut berupa Sabu 652,94 gram, Ganja 45,9 gram, Ektasi 10,5 butir, Pil LL 50.438 butir.


Sementara total jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 39 kilo 373,75 gram Sabu, 2 kilo 479,73 gram Ganja, 400 butir Happy Five, dan 39.000 butir Pil Koplo LL.


Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/9/2021).


Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyebutkan, 120 orang tersangka hasil penangkapan dari Operasi Tumpas Narkoba 2021 tiga di antaranya adalah perempuan yang terlibat baik sebagai pengedar maupun pengguna Narkotika.


“Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari khususnya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, menjerat 120 orang penyalahguna Narkoba. Saat ini dalam proses penyidikan Satnarkoba Polrestabes Surabaya,” kata Kombes Pol Yusep, Jumat (24/9/2021).


Menurut Yusep, peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang di Surabaya hingga saat ini masih terhitung sangat tinggi.


Sehingga, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan Narkotika untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya obat terlarang tersebut.


“Kami mengimbau, mari kita bersama-sama untuk dapat menangani penyalahgunaan Narkoba ini, dengan melibatkan semua pihak. Bapak Kapolda Jatim dalam waktu dekat ini akan menghidupkan fungsi Direktorat Narkoba dan jajarannya untuk memaksimalkan program Zero Narkoba di masing-masing wilayah,” tambah Yusep.


Merespon rencana Polda Jatim itu, Polrestabes Surabaya dalam waktu dekat juga akan menentukan titik titik Zero Narkoba dalam suatu Kelurahan ataupun RW.


"Mohon dukungan daripada semua pihak agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat menyelamatkan anak-anak dari ancaman penyalahgunaan Narkoba," tandas Kombes Pol Yusep.


Sementara Walikota Surabaya, Eri Chayadi yang hadir dalam gelar pemusnahan itu mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kapolrestabes Surabaya bersama jajaran atas keberhasilannya yang telah berusaha keras menumpas peredaran narkotika di wilayah Kota Surabaya.


“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya bersama jajarannya dan juga kepada BBN daerah yang telah berusaha keras untuk melindungi warga Kota Surabaya dari pengaruh Narkoba,” ujar Walikota Eri Chayadi. (Rls/Fiq)

TerPopuler