Korpus DEMA Minta Pemerintah Tegas Selesaikan Persoalan TWK KPK -->

Korpus DEMA Minta Pemerintah Tegas Selesaikan Persoalan TWK KPK

Sabtu, 25 September 2021, 10:14 AM
loading...
TWK KPK
Korpus DEMA, Onky Fachrur Rozie meminta Pemerintah tegas selesaikan persoalan TWK KPK. (Foto IST/E-KABARI)


JAKARTA, E-KABARI.com - Korpus DEMA (Koordinator Pusat Dewan Eksekutif Mahasiswa) PTKIN Se-Indonesia, Onky Fachrur Rozie meminta Pemerintah harus tegas menyelesaikan persoalan TWK KPK.


Pasalnya, polemik Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) di tubuh komisi antirasuah itu terus berlanjut hingga saat ini.


Pada 30 September nanti, para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan diberhentikan. Hal ini lantas memicu respon dari publik yang banyak memberikan dukungan kepada pegawai KPK yang dipecat.


Sementara, Mahkamah Konstisusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang KPK, terkait Pasal 68B Ayat 1 dan Pasal 69C yang mengatur soal peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Karena itu, Dewan Eksekutif Mahasiswa mengomentari soal peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Korpus DEMA PTKIN Se-Indonesia mengajak semua elemen masyarakat patuh terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi.


“Kami mengajak semua pihak berpedoman pada putusan MK yang bersifat final and binding," kata Onky Fachrur Rozie, dalam rilis yang diterima E-KABARI, Sabtu (25/9/2021).


Dia menjelaskan bahwa penegasan dan gerakan harus dilakukan. Namun sebagai warga Negara, kita juga harus taat pada produk hukum yang berlaku.


Hal tersebut berkaitan dengan isu rencana gerakan aksi mahasiswa merespon polemik TWK KPK yang belum selesai.


"Meluruskan perihal isu gerakan aksi yang akan dilakukan mahasiswa harus dilakukan dengan kajian aspek hukum yang matang, karena kita sebagai warga Nagara juga harus patuh terhadap putusan Hukum serta memperhatikan aspek ancaman di tengah pandemi agar menghindari kerumunan terjadi," tegas Onky. (Rls/Fiq)

TerPopuler