Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, KH Sami'oddien menyampaikan pendapat ketika aktivis perempuan audiensi di ruangan Komisi IV pada Juni 2021 lalu. (Foto IST/Humas DPRD Sumenep) |
SUMENEP, E-KABARI.com – Atensi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) di Sumenep mendapatkan respon dari pihak DPRD.
Pasalnya, semangat menciptakan Kabupaten Sumenep Layak Anak yang dituangkan ke dalam Raperda tersebut mendapat dukungan dari kalangan aktivis perempuan anak dan Lembaga Pelindungan Anak (LPA).
Kopri PMII Sumenep misalnya, melakukan bedah Raperda KLA bersama LPA Sumenep pada Ahad (22/8/2021) lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, KH Sami'oeddin menyebut, Perda Kabupaten Layak Anak saat ini masih dievaluasi di Pemprov Jatim agar tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.
“Belum (selesai), masih dievaluasi di Pemrov Jatim, karena takut bertentangan dengan aturan di atasnya,” kata Sami’oddien saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep itu optimis Perda Layak Anak bisa disahkan. Namun yang menjadi kekhawatirannya, ketika perda tersebut sudah disahkan tetapi tidak didukung dengan anggaran.
“Kami berharap Perda Kabupaten Layak Anak nanti betul-betul didukung dengan anggaran, supaya tidak hanya tertulis di kertas putih saja,” ujar Sami'oeddin.
Dia pun mengapresiasi antusiasme para aktivis perempuan dan anak yang terus memberikan masukan dan dukungan terhadap Perda KLA. Bahkan, Sami'oeddin sangat berterima kasih atas dukungan dan masukan terhadap perda tersebut.
“Kemarin saya baca terkait bedah Raperda yang dilakukan Kopri PMII Sumenep, ini sangat bagus. Harapannya Perda ini nanti didukung dengan anggaran,” tandasnya. (*/RK/Fiq)