Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Tanggal 31 Mei 2021, Ini Pesan Bupati Sumenep -->

Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Tanggal 31 Mei 2021, Ini Pesan Bupati Sumenep

Selasa, 18 Mei 2021, 8:39 PM
loading...
Pendaftaran CPNS dan PPPK
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). (Foto IST/AFP/Juni Kriswanto)


SUMENEP, E-KABARI.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan segera dibuka pada akhir bulan Mei ini.


Menjelang itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mulai mengingatkan masyarakat supaya berhati-hati terhadap praktik percaloan dalam seleksi CPNS dan PPPK.


Kata Bupati, masyarakat harus mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Karena hanya kemampuan masing-masing calon yang bisa menentukan lolos seleksi sebagai aparatur pemerintah.


“Masyarakat yang berminat ikut seleksi CPNS dan PPPK tahun ini hendaknya mempersiapkan diri supaya saat pelaksanaan seleksi mampu menjawab semua soal tes dengan benar,” pesan Bupati Fauzi seperti dikutip Sumenepkab.go.id. Selasa (18/05/2021).


Dia meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai orang dekat atau kepercayaan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah maupun Kepala BKPSDM, yang bisa meloloskan peserta seleksi menjadi CPNS dan PPPK.


Apalagi sampai meminta pelicin berupa uang sebagai jalan untuk meluluskan peserta seleksi CPNS dan PPPK sebagai aparatur pemerintah daerah.


“Saya tekankan jangan tergiur dengan janji-janji surga orang yang bisa meluluskan seseorang sebagai CPNS dan PPPK, dengan dalih sebagai orang dekatnya kepala daerah maupun pejabat Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tegas Bupati Fauzi.


Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep itu mengungkapkan, pelamar dengan kemampuan dan kapasitas diri sendirilah yang mampu menentukan lulus atau tidaknya dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.


“Jadi bukan orang lain atau calo yang menentukan nasib seseorang bisa lulus seleksi CPNS atau PPPK, tetapi bergantung pada kemampuan masing-masing pelamar,” tegasnya sekali lagi.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abdul Madjid menyampaikan, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka selama 22 hari dari tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021.


Kuotanya sebanyak 2.183 orang, dengan rincian untuk CPNS sebanyak 62 orang dan PPPK sebanyak 2.121 orang.


Sedangkan teknis rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya, yakni seleksi dengan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT).


“Pengumuman itu baru dikeluarkan 30 Mei 2021, sehingga masyarakat yang berminat sudah bisa mempersiapkan segala persyaratannya,” terang Madjid. (RK/Fiq)

TerPopuler