Warung Ini Jual Miras di Bulan Ramadan, Digerebek Tim Jokotole Polres Sumenep -->

Warung Ini Jual Miras di Bulan Ramadan, Digerebek Tim Jokotole Polres Sumenep

Kamis, 22 April 2021, 9:21 AM
loading...
Minuman Keras
Tim Jokotole Polres Sumenep saat menggerebek sebuah warung penjual miras di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (21/04/2021) malam. (Foto for E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Sebuah warung di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep ketahuan jual minuman keras (miras) di bulan Ramadan 1442 H ini.


Alhasil, warung yang ditempati ZN (56) itu, digerebek oleh Tim Jokotole Polres Sumenep pada Rabu (21/04/2021) malam.


Penggerebekan warung ZN dilakukan Tim Jokotole saat Patroli Antisipasi Konvoi dan Pesta Miras dari pukul 20.00 WIB.


Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, penggerebekan warung jual miras tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Ach. Robial.


"ZN diamankan karena tertangkap tangan telah melakukan pedagangan minuman keras yang diduga tidak memiliki izin yang diberikan oleh pemerintah," jelas AKP Widi, Kamis (22/02/2021) pagi.


Dalam penggerebekan di warung warga Desa Lobuk, Kecamatan Bluto itu, Tim Jokotole menemukan berbagai jenis miras, yang selanjutnya dilakukan penyitaan.


Ada 8 jenis miras dengan berbagai botol, yakni 6 botol Topi Miring, 21 botol Anggur Merah Cap Orang Tua, 6 botol Beer Singaraja, 12 botol Beer merek Prost, 3 botol merek New Port, 2 botol Ice land merek Vodka, 1 botol merek Cheong Chun, dan 11 botol Anggur Merah merek Mcdonald.


"ZN bersama BB-nya sudah diamankan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP Widi. (RK/Fiq)

TerPopuler