Hari Ini Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H Resmi Diberlakukan -->

Hari Ini Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H Resmi Diberlakukan

Senin, 26 April 2021, 11:52 AM
loading...
Larangan Mudik
Apel Bersama Kesiapan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di lapangan Mapolres Pamekasan, Senin (26/04/2021) pagi. (Foto Ir/E-KABARI)


PAMEKASAN, E-KABARI.com - Larangan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada tanggal 13 Mei 2021 mendatang resmi diberlakukan.


Hal ini disampaikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat memimpin Apel Bersama Kesiapan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di lapangan Mapolres Pamekasan, Senin (26/04/2021) pagi.


Baddrut menyampaikan, pemerintah melarang mudik melalui Surat Edaran (SE) Satgas Covid Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik terhitung 22 April hingga 24 Mei. Sehingga, pelarangan mudik secara resmi sudah diberlakukan.


"Ini dilakukan dalam rangka antisipasi pelonjakan dan penyebaran Covid-19, karena jika berkaca pada tahun 2020 kemarin penyebaran Covid-19 bertambah dan melonjak," ujar Baddut Tamam.


Badrut juga menyampaikan bahwasanya Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan, seperti Operasi Semeru, dengan tujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.


"Untuk puncak dari kegiatan akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru dengan menyiapkan 7 titik," terangnya.


Apel bersama kesiapan larangan mudik lebaran hari ini, lanjut Baddrut, digelar guna mengetahui seberapa siapnya petugas melaksanakan deteksi dan inferensi dini serta pemetaan kebijakan.


"Laksanakan serta koordinasi secara instan dengan stakeholder, laksanakan tugas secara maksimal, dengan masing-masing menjaga kesehatan, serta tetap tingkatkan kewaspadaan di masing-masing pos, laksanakan tugas secara humanis dan hindari tindakan arogan," pesannya.


Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan dan memohon kepada semua petugas agar betul-betul melaksanakan tugas dengan baik.


"Lakukan operasi ini dengan cara-cara yang bijaksana, juga lebih meningkatkan kewaspadaannya, jaga kesehatan juga keluarga masing-masing," pinta Kapolres.


Terakhir, Dandim Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro menambahkan bahwa perintah operasi larangan mudik jelang hari raya merupakan perintah langsung dari Presiden.


"Yang terpenting adalah saling koordinasi dalam pelaksanaan tugas ini, karena banyak yang harus dikoordinasikan," tegasnya.


Perlu diketahui, apel bersama kesiapan larangan mudik dihadiri oleh Kapolres, Dandim, dan jajaran Forkopimda Pamekasan, serta Brimob Polda Jatim.


Kemudian ada Kadishub, Kasatpol PP, Kadinkes, dan Kepala BPBD Pamekasan, juga Ketua MUI, Ketua PCNU dan Ketua Muhammadiyah Pamekasan, Ketua FKUB, para undangan dan peserta apel. (Ir/Fiq)

TerPopuler