Disdik Sumenep Keluarkan Edaran Kegiatan dan Libur Ramadan Hingga Lebaran 2021 -->

Disdik Sumenep Keluarkan Edaran Kegiatan dan Libur Ramadan Hingga Lebaran 2021

Rabu, 07 April 2021, 7:08 PM
loading...

SE Ramadan
Kolase foto Plt Kepala Disdik Sumenep, Mohamad Iksan, S.Pd., MT dan Surat Edaran tanggal 7 April 2021. (Foto IST/E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran (SE) menyambut datangnya bulan Ramadan 1442 Hijriah.


SE dengan nomor : 800/503/435.101.1/2021 tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD/SKB negeri dan swasta, Kepala SD/SMP negeri dan swasta, dan Ketua PKBM/LKP di lingkungan Disdik Sumenep.


Adapun isinya yakni tentang tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Nomor : 42051435 101 1/2020 tanggal 09 Juli 2020, tentang hari efektif, hari efektif fakultatif, dan hari libur bagi satuan pendidikan di bawah naungan Disdik Sumenep tahun pelajaran 2020/2021.


Plt Kepala Disdik Sumenep, Mohamad Iksan dalam SE tersebut menegaskan, seluruh satuan pendidikan di lingkungan Disdik Sumenep diharapkan melaksanakan kegiatan pembelajaran dan hari libur Ramadan, kegiatan peningkatan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai SE.


Begitu pula untuk penetapan libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 atau 1442 Hijriah mengacu pada ketentuan di dalam SE.


"Di dalam edaran ini kita sampaikan tiga poin. Pertama, hari libur awal Ramadan yang dimulai tanggal 12 sampai 14 April 2021. Kedua, tentang Efektif Fakultatif sampai Mei 2021. Dan yang ketiga terkait hari libur Idul Fitri mulai tanggal 10 sampai dengan 19 Mei 2021," kata Iksan sebagaimana isi SE yang dikeluarkan 7 April 2021 hari ini.


Satuan Pendidikan dapat menetapkan hari-hari dalam bulan Ramadan selain yang dimaksud pada poin 1 dan 2 sebagai hari belajar untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa atau hari libur.


Namun, lanjut Iksan, semua itu harus dilakukan dengan persetujuan Komite Sekolah dan Kepala Disdik Sumenep sesuai dengan kewenangannya.


Sementara bagi satuan pendidikan yang melakukan libur dalam bulan Ramadan selain hari-hari yang tersebut dalan poin 1 dan 3, diharapkan mengisi hari liburnya dengan berbagai kegiatan religius dan positif.


"Isilah dengan kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman amaliah keagamaan, termasuk berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bernuansa moral," pesan Iksan.


Tak lupa, melalui SE tersebut, Plt Kepala Disdik Sumenep itu mengimbau agar kegiatan yang dilakukan sekolah selama bulan Ramadan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya harus memperhatikan protokol kesehatan. (RK/Fiq/*)

TerPopuler