22 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jatim Masuk Jaringan Jamaah Islamiah -->

22 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jatim Masuk Jaringan Jamaah Islamiah

Kamis, 18 Maret 2021, 10:35 AM
loading...

Terduga Teroris di Jatim
Sebanyak 22 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri digiring masuk mobil dari Polda Jawa Timur, Kamis (18/03/2021). (Foto for E-KABARI)

SURABAYA, E-KABARI.com - Sejak tanggal 26 Februari 2021 Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap 12 terduga teroris di 4 (empat) Kabupaten/ Kota di wilayah Jawa Timur.


Sebanyak 8 orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, 2 orang di Kota Surabaya, 1 orang di Mojokerto, dan 1 orang di Malang.


Setelah menangkap 12 terduga teroris tersebut, Densus 88 Mabes Polri terus melakukan pengembangan.


Dan pada tanggal 2 Maret 2021, Densus 88 kembali menangkap 8 terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro, hingga pada akhirnya jumlah terduga teroris yang ditangkap sebanyak 22 orang.


Ke-22 terduga teroris yang telah dilakukan penangkapan dititipkan di rumah tahanan Mapolda Jatim sejak 26 Februari 2021.


Namun, pada 18 Maret 2021 hari ini ke-22 terduga teroris tersebut diberangkatkan ke Jakarta menuju ke Mabes Polri untuk diproses hukum lebih lanjut.


Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, hari ini 22 terduga teroris diberangkatkan ke Mabes Polri untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut.


"Hari ini 22 terduga teroris diberangkatkan dari rumah tahanan Polda Jatim ke Mabes Polri," jelas Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, saat menyaksikan langsung proses pemberangkatan 22 terduga teroris ke Mabes Polri dari Mapolda Jatim, Kmais (18/03/2021) pagi.


Dikatakan Wakapolda Jatim, para terduga teroris itu diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim dengan pengawalan ketat dari Densus 88.


Dari hasil interogasi kepada para terduga teroris, mereka masuk didalam jaringan terlarang, yakni Jamaah Islamiah (JI).


"Mereka ini ditangkap di lima kabupaten/kota di wilayah Jatim. Usai dilakukan interogasi, mereka diketahui masuk di jaringan terlarang (Jemaah Islamiah)," tambah Wakapolda.


Lebih jauh dijelaskan, para terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 sudah berada di Jatim sejak 5 tahun terakhir.


Selama berada di wilayah Jatim, mereka melakukan kegiatan merekrut anggota baru.


"Mereka ini di Jatim sudah lima tahun. Dari kegiatannya diketahui sudah melakukan perekrutan anggota baru sebanyak 50 orang," tambah Wakapolda Jatim.


Pasca penangkapan 22 terduga teroris, Polri akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris. Namun, di lokasi lain juga akan tetap dilakukan pemantauan.


22 terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di wilayah Jawa Timur tersebut berinisial FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB. (Rls/RK/Fiq)

TerPopuler