Santri di Sumenep Diduga Dianiaya, Orang Tua Korban Lapor Polisi -->

Santri di Sumenep Diduga Dianiaya, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Selasa, 19 Januari 2021, 12:30 PM
loading...
Laporan Penganiayaan
KANAN: Aminollah (45) menunjukkan tanda bukti lapor dugaan penganiayaan terhadap MJAL (15) anaknya di Polsek Prenduan. (Foto RK/E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep diduga dianiaya oleh sesama santri pada Kamis (14/01/2021) malam lalu.


Korban yang berinisial MJAL (15) diduga dianiaya secara bersama-sama oleh para pelaku hingga babak belur tak sadarkan diri, dengan motif yang belum diketahui.


Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di kedua matanya serta trauma mendalam. Namun, korban sudah ditangani oleh tim medis Puskesmas Pragaan.


Aminollah (45) selaku orang tua korban tidak terima atas dugaan penganiayaan yang menimpa putranya di pesantren.


Sehingga, warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan itu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Prenduan, Sumenep, Senin (18/01/2021).


Laporan Aminollah diterima SPKT Polsek Prenduan dengan bukti lapor STPL/04/1/2021/Res.1.6/Reskrim/Sumenep/Polsek Prenduan.


MJAL diduga mengalami penganiayaan pada Kamis (14/01/2021) malam. Sementara Aminollah baru mendapat kabar bahwa sang anak sakit pada Sabtu (16/01/2021) malam.


"Informasi dari J (teman sekamar MJAL), itu dikeroyok tiga orang," ungkap Aminollah.


Melalui laporan ke Polsek Prenduan, Aminollah berharap bantuan pihak kepolisian untuk mengungkap siapa yang dengan tega telah menganiaya anaknya itu.


"Saya minta keadilan," ucapnya penuh harap.


Sementara itu, Kapolsek Prenduan, AKP Achmad Supriyadi membenarkan laporan dari Aminollah sudah diterima dan sudah diberi tanda bukti lapor.


Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengetahui kasusnya seperti apa.


"Apa kontruksinya kan seperti itu. Ini kan masih sepihak. Ini kenapa sih kok terjadi seperti itu," kata AKP Achmad Supriyadi, Senin (18/01/2021) kemarin.


Nanti, sambung dia, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang dianggap tahu tentang kasus dugaan penganiayaan tersebut.


"Informasi dari pelapor kan seperti itu, tapi saya kan belum tahu seperti apa (faktanya). Makanya, kami akan melakukan penyelidikan dulu seperti apa kontruksinya, seperti itu," tandas Supriyadi. (RK/Fiq)

TerPopuler