Didampingi Petugas dan Guru, Siswa MA Ini Ikuti UASBK di Lapas Kelas IIA Pamekasan -->

Didampingi Petugas dan Guru, Siswa MA Ini Ikuti UASBK di Lapas Kelas IIA Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2020, 1:30 PM
loading...
Didampingi Petugas dan Guru, Siswa MA Ini Ikuti UASBK di Lapas Kelas IIA Pamekasan
Petugas bersama guru saat mendampingi AH (18) melaksanakan UAS Berbasis Komputer di Ruang Bagian Registrasi Lapas Kelas IIA Pamekasan, Kamis (12/03/2020). (Foto Ir/E-KABARI)

PAMEKASAN, E-KABARI.COM - Pemandangan tak biasa terlihat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (12/03/2020) pagi.

Pasalnya, seorang siswa salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Kota Gerbang Salam tengah mengikuti Ujian Akhir Sekolah Berbasis Komputer (UASBK) di salah satu ruangan lapas.

Siswa malang tersebut diketahui berinisial AH (18). Pelajar asal Desa Akkor, Kecamatan Palengaan itu, menjadi tahanan Lapas Kelas IIA Pamekasan dalam kasus Narkoba dengan masa hukuman tahanan Hakim.

AH mengikuti UASBK di Lapas Kelas IIA Pamekasan menempati ruang bagian registrasi, didampingi oleh 2 petugas dari lapas dan 2 guru tempatnya menimba ilmu.

Ditemui E-KABARI.COM usai mengikuti ijian, AH mengaku merasa terbebani dengan statusnya sebagai tahanan Pengadilan Negeri, yang tak menikmati kebebasan layaknya anak lain seusianya.

"Saya berupaya tegar dengan kasus hukum yang saya jalani, dan optimis bakal lulus ujian tahun ini," tuturnya, Kamis (12/03/2020).

Meski berada di tahanan, AH mengaku tetap belajar untuk menghadapi UASBK dengan mengikuti program belajar yang diberikan petugas Lapas di Lapas Kelas IIA Pamekasan.

"Tetap belajar jelang ujian, saya mendapat bimbingan pelajaran di Lapas dari Pak Rudi Kasi Bimbingan," ungkapnya.

"Tapi dalam dua hari ini saya merasa kerepotan juga menjawab soal-soalnya, karena status saya yang sebagai tahanan," imbuh AH.


Sementara itu, Rudi, petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan yang mengawal 1 jam pelaksanaan UASBK itu menyatakan, AH patuh mengikuti prosedur hukum selama pelaksanaan ujian.

Usai mengikuti UASBK, AH langsung diantar menuju ruang transit sidang dengan pengawalan oleh dua petugas Kepolisian dan Kejaksaan yang sudah ditunjuk, untuk mengikuti sidang ke Pengadilan.

“Kita kawal AH sampai selesai ujian, semoga ia bisa lulus dengan nilai yang membanggakan," ucap Rudi.

Di mata semua guru tempat AH menimba Ilmu, siswa malang tersebut dikenal anak yang baik, sehingga mereka tak menyangka AH bisa terjerat kasus hukum.

"AH itu anak yang baik, mungkin karena terpengaruh lingkungan dan ikut ajakan temannya, sehingga nekat melakukan tindak kriminal tersebut," ujar salah satu guru AH.

Sebelumnya, menjelang UASBK, orang tua AH merasa khawatir dan takut jika anaknya tidak bisa mengikuti ujian. Untungnya, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan memberi kebijakan pada anaknya tersebut.

"Saya meminta kepada pihak sekolah dan Kalapas untuk membantu agar anak kami bisa mengikuti ujian dengan baik tahun ini," kata ibu AH sebagaimana disampaikan Hanafi.

Kalapas Kelas IIA Pamekasan itu berharap, semoga sekeluarnya dari Lapas AH bisa menjadi lebih baik dan selalu mengikuti program pembinaan yang diberikan selama berada di Lapas.

"Saya berharap masyarakat dapat turut serta memperhatikan lingkungannya," ujar Hanafi.

"Sehingga, AH bisa kembali ke keluarganya tanpa terpengaruh lagi pergaulan yang bisa menjerumuskan dirinya ke perkara hukum" tegas Kalapas IIA Pamekasan tersebut. (Ir/Fiq)

TerPopuler