Paman Korban Pencabulan di Masalembu Bawa Foto Pelaku ke Mapolres Sumenep -->

Paman Korban Pencabulan di Masalembu Bawa Foto Pelaku ke Mapolres Sumenep

Jumat, 21 Februari 2020, 4:23 PM
loading...
Paman Korban Pencabulan di Masalembu Bawa Foto Pelaku ke Mapolres Sumenep
Iskandar (kanan), paman korban pencabulan di Masalembu saat menunjukkan foto pelaku kepada awak media di depan Satreskrim Polres Sumenep, Jumat (21/02/2020) pagi. (Foto RK/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Iskandar (31), warga Desa Masalima, Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep mengaku tak tahan melihat pelaku pencabulan kepada Bunga, keponakannya, masih bebas berkeliaran.

Karena itu, Iskandar bersama keluarga lainnya membawa foto SP (diduga pelaku pencabulan) ke Mapolres Sumenep, Jumat (21/2/2020) pagi.

Kedatangan Iskandar semula hendak menemui Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, untuk bertanya kelanjutan kasus pencabulan yang menimpa keponakannya yang masih di bawah umur di Pulau Masalembu.

Namun, rencana audiensi Iskandar itu terhenti setelah bertemu Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S di kantin Mapolres.

Menurut AKP Widi, Kapolres Deddy sedang tidak bisa ditemui. Sebab, atasannya itu sedang persiapan menuju Surabaya.

"Pak Kapol sedang persiapan menuju Surabaya. Pak Kasatreskrim sedang ada acara," terang Widi pada Iskandar disaksikan para wartawan yang ikut setia mendampinginya.

Kemudian, Kasubbag Humas Polres Sumenep itu menerangkan ke Iskandar soal kelanjutan kasus pencabulan anak di bawah umur di Pulau Masalembu.

Kata Bu Widi, sudah terbit pemanggilan yang kedua untuk tersangka kasus pencabulan yang menimpa keponakan Iskandar.

"Ya...sabar, Pak. Ini kan orangnya sudah dipanggil. Pokoknya tenang dan percaya ke aparat penegak hukum. Kasus ini masih berlanjut dan proses pemanggilan," ungkapnya.

Di tengah obrolan itu, Iskandar menunjukkan foto yang diduga pelaku pencabulan keponakannya kepada Kasubbag Humas Polres Sumenep.

"Ini Bu orangnya. Khawatir Pak Polisi bingung nyari pelaku," kata Iskandar sambil menyodorkan gambar orang yang disebut pelaku pencabulan.

Iskandar sengaja membawa gambar pelaku pencabulan ke Mapolres Sumenep untuk membantu polisi dalam pencarian.

Menurut Iskandar, SP, yang diduga pelaku sudah berada di Sumenep sejak akhir Januari. Tetapi, belum ada tindakan penangkapan atau penjemputan paksa terhadap SP oleh polisi.

"Ini mas orangnya. Sudah lama di Sumenep, tapi kenapa kok tak ditangkap. Dari laporan kami ke Mapolres sudah 50 hari, tapi pelaku masih bebas berkeliaran," ujar Iskandar.

Usai menyampaikan uneg-unegnya di depan wartawan dan Kasubbag Humas Polres, Iskandar minta diambil gambar ke para wartawan yang ikut mendampinginya.

Iskandar berpose di depan pintu masuk kantor Mapolres Sumenep sambil menunjuk gambar orang yang dituding Iskandar sebagai pelaku pencabulan keponakannya yang masih di bawah umur.

Untuk diketahui, dua bulan lalu, bertempat di pinggir pantai dekat landasan di Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Pulau Masalembu, Bunga (nama samaran) dicabuli SP (45).

Siswi berusia 14 tahun itu dicabuli tetangganya sendiri pada Senin tengah malam (23/12/2019) setelah korban dirayu lewat SMS.

Kasus ini sempat dilaporkan ke Mapolsek Masalembu oleh BH dan Bunga. Dengan dalih kasus khusus, korban dan orang tuanya disarankan melapor ke Mapolres Sumenep melalui Unit PPA.

Pada Senin (30/12/2019) BH dan Bunga melalui kuasa hukum YLBH Madura melaporkan kejadian yang menimpa Bunga ke Unit PPA Mapolres Sumenep.

Pembina YLBH Madura, Kurniadi SH mengaku heran atas kinerja Polres Sumenep yang tak segera menangkap pelaku.

"Bukti dan saksi sudah jelas untuk menjerat pelaku pencabulan anak di bawah umur. Mestinya, polisi segera menangkap pelakunya," jelas Kurniadi.

"Perkara ini sudah 60 hari dari kejadian. Dan sudah 50 hari dari laporan ke Polres, pelaku masih belum disentuh. Ini ada apa?" tuturnya penuh tanda tanya. (RK/Fiq)

TerPopuler