Bawa Barang Haram, Pemuda Pamekasan Ini Diciduk Polisi -->

Bawa Barang Haram, Pemuda Pamekasan Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Januari 2020, 8:17 PM
loading...
Bawa Barang Haram, Pemuda Pamekasan Ini Diciduk Polisi
HRL (29) dengan barang bukti sabu seberat 0,35 gram saat diamankan di Kantor Polsek Pademawu, Pamekasan. (Foto for E-KABARI)

PAMEKASAN, E-KABARI.COM - Diduga membawa barang haram, Pemuda berinisial HRL (29) warga Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, diciduk polisi.

HRL diamankan polisi pada Senin (27/01/2020) malam karena membawa paket sabu seberat 0,35 gram, yang digenggam menggunakan tangan kanannya.

Kapolsek Pademawu, AKP Suryono melalui Waka Polseknya, Ipda Nanang HP, S.H. mengatakan bahwa terlapor diamankan sekitar pukul 23.30 WIB.

"Pukul 22.30 WIB kami melaksanakan patroli, kemudian mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang laki-laki sedang melakukan transaksi yang diduga barang haram di Jl. Veteran," kata Ipda Nanang, Selasa (28/01/2020).

Sesampainya di lokasi, lanjut Ipda Nanang, ternyata benar petugas mendapati ada laki-laki yang akhirnya diketahui bernama HRL sedang membawa barang haram berupa 1 paket sabu.

"Terlapor langsung kita amankan ke Polsek Pademawu untuk dimintai keterangan, selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Wakapolsek Pademawu itu. (Ir/Fiq)

TerPopuler