Komisi IV DPRD Sumenep Sidak PT. Garam, Ini Hasilnya -->

Komisi IV DPRD Sumenep Sidak PT. Garam, Ini Hasilnya

Jumat, 27 Desember 2019, 7:39 PM
loading...

Komisi IV DPRD Sumenep Sidak PT. Garam, Ini Hasilnya
Komisi IV DPRD Sumenep saat Sidak ke PT. Garam (Persero) Kalianget, Jumat (27/12/2109). (Foto Ras/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor PT. Garam (Persero) Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (27/12/2019) sekira pukul 09.30 WIB.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami'oeddin kepada sejumlah media menjelaskan, kedatangan pihaknya itu untuk mengetahui jumlah tenaga kerja di PT. Garam, asal para pekerja, termasuk penetapan upah tenaga kerja yang direkrut BUMN tersebut.

"Alhamdulillah, kami pansus yang pertama ingin kita tahu berapa jumlah tenaga kerja yang direkrut di PT. Garam dan dari mana saja, termasuk UMK-nya," kata politisi PKB itu, Jumat (27/12/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima wakil rakyat dari pihak perusahaan, rekrutmen tenaga kerja PT. Garam mayoritas mengambil dari wilayah Sumenep. Sedangkan jumlahnya, H. Sami'oeddin menyebut kurang lebih sekitar seribu orang.

"Alhamdulillah PT. Garam sudah mengambil banyak tenaga yang dari Kabupaten Sumenep, semuanya ada sekitar seribu lebih. Tapi, ini tenaga yang dipakai tenaga musiman. Dan untuk upah pekerja masih lebih dari UMK Sumenep, bahkan tiap bulannya bisa Rp 2 juta lebih," terangnya.

Terpisah, Sugiatno selaku Kepala Divisi Produksi Bahan Baku PT. Garam (Persero) Kalianget menyampaikan, kedatangan anggota Komisi IV DPRD Sumenep yaitu untuk konsolidasi dan koordinasi terkait status tenaga kerja.

"Bagi kami, gaji tenaga kerja di PT. Garam mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP), yang menjadi ketentuan dari Peraturan Gubernur (Pergub). PT. Garam sami'na wa ato'na (ikut aturan, red), tidak mungkin di bawah UMP," jelas Sugiatno.

Menurutnya, tenaga kerja di PT. Garam Kalianget mayoritas putra-putri daerah. Namun, sebagian ada juga yang berasal dari luar daerah, karena memang tidak bisa jika semua karyawan PT. Garam harus orang Madura.

"Hal yang penting keterkaitan dengan  profesionalismenya, kemampuannya itu. Jadi kalau memang tidak ada dari putra daerah, maka pasti merekrut dari perguruan tinggi yang bonafit dari perguruan tinggi ITS," ungkap Sugiatno.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku mendapat apresiasi dari anggota DPRD Sumenep, bahwa untuk soal tenaga kerja PT. Garam sudah luar biasa.

"Malah DPR mengapresiasi terhadap kita bahwa PT. Garam sudah luar biasa, tidak seperti perusahaan lain. Walaupun bisnis to bisnis, tetapi kita tetap kedepankan tenaga kerja," ujar Sugiatno.

Bahkan, mewakili perusahaan, Sugiatno mengucapkan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, karena selama ini sudah bekerjasama di bidang upah dengan PT. Garam.

"Saya berterima kasih banyak kepada Disnaker, karena setiap tahun saya menentukan upah itu pasti dengan Disnaker," tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan Sidak kali ini dilakukan berdasarkan hasil rapat dan pembahasan antara Disnaker dengan Komisi IV DPRD Sumenep pada Senin (23/12/2019) lalu.

Sidak iikuti oleh sebagian anggota Komisi IV DPRD Sumenep, yaitu H. Sami'oeddin, Ahmad Suwaifi Qoyyum, Nur Aini, Suharinomo, dan H. Herman Dali. (Ras/Fiq)

TerPopuler