Polres Sumenep Kembali Tetapkan Satu Tersangka Pengrusakan Peralatan Pilkades Juruan Laok -->

Polres Sumenep Kembali Tetapkan Satu Tersangka Pengrusakan Peralatan Pilkades Juruan Laok

Selasa, 12 November 2019, 7:32 AM
loading...
Pilkades Serentak Sumenep 2019
SA (28) tersangka pengrusakan peralatan dan kelengkapan Pilkades Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep. (Foto IST/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali menetapkan satu orang tersangka kasus pengrusakan terhadap peralatan dan kelengkapan Pilkades Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.

Peristiwa pengrusakan itu terjadi pada Kamis (7/11/2019) lalu sekira pukul 10.00 WIB di sebuah tegalan Dusun Jurgang yang dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkades Juruan Laok.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka SA (28) dilakukan di rumah tetangganya saat yang bersangkutan menghadiri undangan.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan petusakan terhadap peralatan dan kelengkapan Pilkades Juruan Laok, Kecamatan Batuputih," kata Widi, Selasa (12/11/2019) pagi.

Dengan ditangkapnya warga Dusun Kabbuen Timur, Desa Juruan Laok itu menambah daftar tersangka kasus pengrusakan peralatan dan kelengkapan Pilkades Juruan Laok yang berakibat dihentikan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka berinisal S (31) dan TA (25) pada Jumat (8/11/2019) lalu atas kasus yang sama dengan motif yang belum dijelaskan kepada media.

“Saat ini pelaku sudah ditahan. Barang buktinya ada rekaman video, potongan kursi plastik, potongan kursi kayu, meja kayu, sobekan kertas suara, bilik suara, dan kotak suara,” terang Widiarti. (RK/Fiq)

TerPopuler