Soal Pengeroyokan Warga Ketawang Daleman di Desa Gadu Barat, Ini Penjelasan Kapolsek Ganding -->

Soal Pengeroyokan Warga Ketawang Daleman di Desa Gadu Barat, Ini Penjelasan Kapolsek Ganding

Kamis, 31 Oktober 2019, 7:56 AM
loading...
Soal Pengeroyokan Warga Ketawang Daleman di Desa Gadu Barat, Ini Penjelasan Kapolsek Ganding
Petugas Polsek Ganding, Kabupaten Sumenep saat mengerjakan berkas Laporan Penganiayaan terhadap Wiksan (45) di Jalan Umum Dusun Sumber, Desa Gadu Barat. (Foto for E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah menerima laporan pengeroyokan terhadap Wiksan (45) warga Dusun Gerinis, Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding, Rabu (30/10/2019) malam.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, ketika korban bersama dua rekannya, Sugiarto (55) warga Dusun Mandala Timur, Desa Gadu Barat, dan H. Sa'di (40) yang merupakan salah satu Calon Kepala Desa Gadu Barat, pulang dari rumah Mad Rafi di Dusun Pregi, Desa Gadu Barat.

Sugiarto selaku pelapor sekaligus saksi kasus penganiyaan yang terjadi di Jalan Umum Dusun Sumber, Desa Gadu Barat itu, menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polsek Ganding sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (31/10/2019) pagi.

Jurnalis E-KABARI.COM yang datang langsung ke Mapolsek Ganding mewawancarai korban dan pelapor yang sekaligus saksi sudah menurunkan kronologi peristiwa tersebut pada berita sebelumnya. (Nahas, Warga Desa Ketawang Daleman Ganding Dikeroyok 3 Orang di Pinggir Jalan Desa Gadu Barat)

Setelah laporan resmi diterima pelapor disertai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan selepas Subuh, E-KABARI.COM lalu menemui Kapolsek Ganding, Iptu Abd. Salam di ruang kerjanya, Kamis (31/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Ketika diminta tanggapan terkait laporan kasus pengeroyokan yang menimpa Wiksan di Jalan Umum Dusun Sumber, Desa Gadu Barat, Kapolsek Abd. Salam menyatakan belum bisa memberikan penjelasan secara mendalam.

"Untuk memastikan luka tidaknya kami belum berani, karena yang tahu besok itu dokter," ungkapnya terkait akibat penganiayaan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga tidak mau bersikap gegabah, sehingga nantinya berakibat menghakimi ketiga terlapor, yakni Fausan dan Muhlis yang merupakan warga Dusun Sumber, Desa Gadu Barat, serta Fadal, warga Dusun Mandala Timur, Desa Gadu Barat.

"Dan juga kami masih mau memanggil dari pihak satunya juga (para terlapor, red) untuk mengklarifikasi agar jelas dan imbang," pungkas Iptu Abd. Salam. (Ras/Fiq)

TerPopuler