Pengedar Sabu Seberat 20,06 Gram Keok di Tangan BNNK Sumenep -->

Pengedar Sabu Seberat 20,06 Gram Keok di Tangan BNNK Sumenep

Rabu, 16 Oktober 2019, 2:39 PM
loading...
Pengedar Sabu di Sumenep
S (49) tersangka pengedar sabu seberat 20,06 Gram yang diringkus BNNK Sumenep. (Foto IST/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil meringkus pengedar Narkotika jenis sabu seberat 20,06 gram berinisial S (49), Selasa (15/10/2019) kemarin.

Warga Dusun Jurgan, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep itu, keok di tangan BNNK saat hendak melakukan transaksi di salah satu rumah di Dusun Dangdang Biring, Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang.

Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno mengatakan, pengungkapan pengedaran narkoba tersebut atas laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Hasilnya tergolong paling besar selama penangkapan di tahun 2019 yakni 20,06 gram," ujar Bambang, Rabu (16/10/2019).

Selain Barang Bukti (BB) sejumlah klip plastik kecil yang berisi sabu dengan total seberat 20,06 gram, petugas BNNK Sumenep juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

"BB lain juga kami amankan berupa 2 unit handphone, dan 6  lembar pecahan uang Rp 50 ribu, serta 1 buah timbangan electrical warna silver," jelas Bambang.

Akibat dari perbuatannya, tersangka berikut barang buktinya langsung diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan pelaku lainnya dan pemasok serta bandar besar," pungkas Bambang. (RK/Fiq)

TerPopuler