loading...
JAKARTA, E-KABARI.COM - Dinilai sukses menurunkan angka Stunting, Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, KH A. Busyro Karim diundang jadi narasumber pada acara Rakor Teknis Program Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) di Hotel Grand Sahid Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sumenep menyatakan permasalahan stunting harus segera tertuntaskan di Indonesia. Dan itu, kata dia, sudah dilakukan pihaknya di Kabupaten Sumenep.
Perlu diketahui, Stunting adalah masalah kesehatan yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu yang lama. Pada umumnya, itu terjadi karena asupan makanan yang tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh tubuh.
Karena itu, persoalan stunting menjadi perhatian besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Sejumlah data dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemkab untuk mencegah stunting dipaparkan Bupati Busyro.
"Prevalensi Stunting terjadi penurunan 18,2% dari tahun 2013 sebesar 52,5, dan di tahun 2018 menjadi 34,3," katanya, Selasa (02/03/2019).
Kesuksesan penurunan angka stunting di Sumenep itu, menurut Bupati Busyro tidak lepas dari kerjasama Pemkab dengan stakeholder dan masyarakat dengan menggalakkan sejumlah kegiatan inovatif.
Di antara kegiatan tersebut, yaitu Sosialisasi Pemanfaatan Pekarangan dalam rangka penanaman Cabbi Peddhas (Cegah Anemia pada Ibu Hamil untuk Peningkatan Bayi, Balita Sehat dan Cerdas), Pendampingan Bumil KEK dan Baduta, dan menyelenggarakan Kelas Bumil, serta kelas-kelas terkait.
Selain itu, Pemkab Sumenep juga membentuk Satgas Penting (Satuan Tugas Peduli Stunting), kelompok Geliz (Gerakan Peduli Gizi), dan telah resmi me-launching Kampanye Cegah Stunting di Pulau Oksigen Giliyang pada Senin (12/11/2018) lalu.
"Semua kegiatan ini dianggarkan dalam APBD Kabupaten Sumenep. APBD Kabupaten Sumenep telah diarahkan untuk mendukung percepatan penurunan Stunting di kecamatan desa dan desa Lokus Kabupaten Sumenep, lebih-lebih dukungan Dana Desa berpotensi besar mendukung percepatan penurunan stunting secara bermakna," jelas Bupati Busyro.
Guna mendukung program tersebut, Pemkab Sumenep juga telah membuat regulasi tentang Stunting. Di antaranya adalah Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting, dan Surat Keputusan Bupati Nomor 188/89/KEP/435.012/2019 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting.
"Itu merupakan salah satu respon cepat Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka mensukseskan program pemerintah," imbuh Bupati Busyro.
Saat ini, kebijakan percepatan penanggulangan stunting itu sudah mulai menujukkan dukungan nyata dari stakeholder dan masyarakat Kabupaten Sumenep. Sehingga, atas nama Pemkab Sumenep, Bupati Busyro menyampaikan terima kasih kepada semua elemen yang terlibat.
"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada stakeholder dan masyarakat Kabupaten Sumenep yang telah berupaya dan terlibat langsung dalam mensukseskan kegiatan penurunan stunting di Kabupaten Sumenep," tandas Bupati Busyro sambil tersenyum. (RK/Fiq)