Meresahkan Warga, Tiga Pengamen Diamankan Satpol PP Sumenep -->

Meresahkan Warga, Tiga Pengamen Diamankan Satpol PP Sumenep

Senin, 24 Juni 2019, 9:14 PM
loading...
Tiga pengamen saat diamankan di Kantor Satpol PP Sumenep. (Foto Ist/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan tiga pengamen jalanan yang beroperasi di area Taman Adipura, Senin (24/06/2019).

Razia pengamen pada pukul 17.00 WIB itu dilakukan karena Satpol PP Sumenep mendapatkan laporan dari sejumlah warga yang mengalami keresahan.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso menyampaikan, pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa selain ngamen, gerombolan gepeng tersebut melakukan perbuatan mesum.

“Ada perbuatan mesum oleh pengamen pada orang yang dianggap gila, dan itu laporan dari masyarakat, bukan saya langsung yang melihatnya,” kata Fajar, Senin (24/06/2019).

Tak hanya itu, saat para gepeng tersebut mengamen juga sering terjadi keributan, perkelahian, bahkan berkata-kata tidak baik ketika tidak diberi uang oleh pengunjung.

"Mereka berkata tidak bagus, semacam umpatan-umpatan pada pengunjung Taman Bunga," terang Fajar.

Ketiga gepeng tersebut adalah Hengki Turnando dari Kelurahan Bangselok Jalan KH. Zainal Arifin No 70, Subhan Dwi Kurniadi dari Kelurahan Bangselok Jalan KH. Sajad RT 03 / RW 01, dan Alif Zainur Rahman dari Kelurahan Pajagalan Sumenep Jalan Veteran.

“Tindakan kami selain penertiban dan pembinaan menyerahkan pada dinas yang berwajib, karena memang ada anggarannya itu,” pungkas Fajar. (Ras/Fiq)

TerPopuler