Masa Tenang Pemilu 2019, Bawaslu Sumenep Terus Bersihkan APK Tersisa -->

Masa Tenang Pemilu 2019, Bawaslu Sumenep Terus Bersihkan APK Tersisa

Senin, 15 April 2019, 4:26 PM
loading...
Bawaslu Sumenep bersama Satpol PP dan pihak kepolisian saat membersihkan APK Peserta Pemilu 2019
Bawaslu Sumenep bersama Satpol PP dan pihak kepolisian saat membersihkan APK Peserta Pemilu 2019. (Foto Ist/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Memasuki hari kedua Masa Tenang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu yang masih tersisa, Senin (15/04/2019).

Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris menuturkan, masih adanya APK yang belum diturunkan hingga saat ini akibat tidak adanya alat berat. Sehingga, pihaknya harus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pemakaian katrol.

"Jadi, sekarang kita pinjam katrol untuk menurunkan APK berupa baliho yang berukuran besar dan berada di atas ketinggian lebih dari dua meter," katanya, Senin (15/04/2019).

Namun, lanjut Noris, Bawaslu menargetkan penertiban seluruh sisa APK tuntas hari ini atau H-2 pencoblosan. Penurunan APK tersebut melibatkan sejumlah petugas seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian.

“Satpol PP kita libatkan termasuk kepolisian utamanya Satlantas Polres Sumenep, untuk menjaga arus lalu lintas selama penurunan,” terangnya.

Sementara untuk APK yang terpasang di rumah-rumah warga, khususnya yang dekat dengan jalan raya, Bawaslu mengimbau para penghuni rumah untuk mencopotnya.

"Kami meminta keikhlasan para penghuni rumah untuk membantu melepas APK yang terpasang di pagar maupun dinding rumah," pintanya.


Sebagaimana diketahui, Pemilu serentak akan digelar tiga hari lagi, yakni pada 17 April 2019. Di hari tersebut, masyarakat diimbau untuk menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing untuk memilih calon DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DP,  serta Capres dan Cawapres. (RK/Fiq)

TerPopuler