Caleg di Sumenep Ini Juga Jabat Ketua BPD -->

Caleg di Sumenep Ini Juga Jabat Ketua BPD

Selasa, 02 April 2019, 4:15 PM
loading...
Ilustrasi Caleg. (Sumber: Ist/Net)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Jabat Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BY juga tercatat sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Informasi dari Sekretaris Desa Kertasada, Hasan, saat ini BY menjadi Ketua BPD setelah Ketua BPD sebelumnya mengundurkan diri untuk maju pada pemilihan kepala desa hasil pergantian antar waktu (PAW).

"Iya benar. Berdasarkan surat yang masuk ke kami, beliau sekarang menjabat Ketua BPD," ucapnya, Selasa (02/04/2019).

Menurut Hasan, sebelumnya BY tercatat hanya sebagai anggota BPD saja. BY kemudian naik menjadi ketua setelah ketua lama resmi mengundurkan diri.

Namun, BY ternyata tercatat sebagai Caleg di daerah pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Pasongsongan, Ambunten, Dasuk, dan Rubaru.

Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa menyebut sebelum menetapkan DCT sudah melakukan verifikasi. Menurutnya, Caleg yang mendapatkan gaji dari negara wajib mengundurkan diri.

"Pada prinsipnya bagi mereka yang berstatus sebagai pejabat negara termasuk BPD, kepala desa, itu kan wajib mengundurkan diri," terangnya.

Malik juga mengaku, saat mendaftar, caleg tersebut sudah melampirkan profesi dirinya. Namun jika terbukti secara sah masih berstatus sebagai abdi negara, maka KPU akan melakukan perubahan SK DCT bahwa yang bersangkutan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai caleg.

"Kalau misalnya ada laporan disertai bukti-bukti yang valid, maka KPU akan melakukan perubahan SK DCT. Bahwa yang bersangkutan secara sah terbukti merangkap jabatan sebagai salah satu perangkat desa misalnya yang dilarang oleh Undang-undang atau PKPU ya kita tetap melakukan perubahan SK," tandasnya.

Sementara, BY ketika dikonfirmasi tidak menampik bahwa dirinya berstatus sebagai Ketua BPD Kertasada. Bahkan, dia juga tidak menampik bahwa dirinya terdaftar sebagai Caleg Kabupaten Sumenep.

"Iya benar (ketua BPD). Iya benar (Caleg)," tegasnya. (Fiq)

TerPopuler