Main Judi Online di Musala Asta Katandur, Dua Warga Sumenep Digiring Polisi -->

Main Judi Online di Musala Asta Katandur, Dua Warga Sumenep Digiring Polisi

Kamis, 07 Februari 2019, 10:20 AM
loading...
Emnoer Abdillah dan Syaiful Bahri diamankan petugas Polres Sumenep gara-gara judi online. (Foto Ist/Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Main judi online di musala Asta Katandur Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, dua warga Sumenep berurusan dengan pihak kepolisian, Rabu (06/02/2019) sekitar pukul 13.15 WIB.

Diketahui keduanya adalah Emnoer Abdillah (29) warga Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, dan Syaiful Bahri alias Encung, warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep yang merupakan PNS guru SD di Kecamatan Dasuk.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri mengungkapkan, pelaku membeli angka togel secara online dengan cara membuat akun di website judi online.

"Kemudian mentrasfer uang melalui rekening ke akun tersebut, setelah angka togel dibeli lalu menunggu pengeluaran yang sudah ditentukan oleh akun tersebut," terangnya, Kamis (07/02/2019).

AKP Moh Heri menambahkan, jika angka yang dibeli oleh pelaku menang secara otomatis saldo di akun milik pelaku akan bertambah berlipat ganda.

"Dari keduanya, petugas mengamankan satu unit HP merek Samsung GT-C3322 warna hitam, satu unit HP merek Xiomi Redmi Note 5A warna putih, dan satu unit HP merek Lenovo A2385 warna putih," tuturnya.


Dalam penangkapan kedua tersangka, petugas juga mengamankan sebuah kartu ATM Bank BRI an. Emnoer Abdillah, selember kertas rekapan angka pengeluaran togel, dan selembar struk transfer senilai Rp 150.000. (Rif)

TerPopuler