Bawa Barang Ini, Junaidi Diringkus Polisi Sumenep -->

Bawa Barang Ini, Junaidi Diringkus Polisi Sumenep

Rabu, 20 Februari 2019, 9:09 AM
loading...
Tersangka Junaidi saat diamankan di Mapolsek Dasuk, Sumenep. (Foto: Ist/Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, E-KABARI.COM - Junaidi (34) warga Dusun Korbak, Desa Dasuk Barat, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur digelandang ke Mapolsek setempat, Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 20.30 WIB.

Pasalnya, pria itu dilaporkan sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya. Sehingga, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan dicurigai sering menggunakan narkoba di rumahnya.

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Dasuk Bripka Mashari bersama anggota lainnya melakukan penyelidikan dan melihat tersangka Junaidi sedang berkendara menggunakan sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX Nopol M 4810 VW di Jalan Desa Dusun Korbak, Desa Dasuk Barat.

"Selanjutnya tersangka oleh petugas diberhentikan dan diintrogasi, serta dilakukan penggeledahan. Kemudian diketemukan barang bukti berupa satu kantong plastik sedang berisi narkotika jenis sabu dengan masing-masing berat kotor 0,20 gram dan 0,21 gram yang diselipkan di pelindung HP merek Lenovo warna putih," terang AKP Moh Heri.

Karena itu, tersangka Junaidi beserta barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Dasuk guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Dari tangan tersangka, polisi menyita dua buah kantong plastik klip sedang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,41 gram dan satu buah handphone jenis android merek Lenovo warna hitam kombinasi putih dengan nomor 085232062107," jelas AKP Heri.

Selan itu, polisi juga mengamankan dua barang bukti lainnya. Yakni satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX, warna hitam dengan nopol M 4810 VW dan dua lembar uang pecahan Rp. 2.000 dan Rp. 1.000. (Rif/Fiq)

TerPopuler