Seorang Pria Gagahi Anak Tirinya Berkali-kali -->

Seorang Pria Gagahi Anak Tirinya Berkali-kali

Kamis, 03 Januari 2019, 7:43 PM
loading...
Pelaku saat dinterogasi oleh Kapolres Kediri

KEDIRI, E-KABARI.COM - Budiono (41) warga Dusun Sumberkepuh, Desa Butuh, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri terancam akan hidup di penjara selama 15 tahun.

Pasalnya, pria itu diduga menyetubuhi anak tirinya, yang berinisial LAF (15) yang masih berstatus seorang pelajar.

Budiono mengakui telah melakukan tindakan biadab itu sebanyak tiga kali selama setahun.

Pelaku beraksi saat di rumahnya lagi sepi. Dan istrinya lagi keluar.

Korban pun terpaksa melayani nafsu lelaki bejat itu lantaran diancam akan dibunuh bila tidak menuruti kemauan ayah tirinya.

Kapolres Kediri AKBP Roni Faizal Saiful Faton mengatakan, aksi pelaku kepergok oleh istrinya yang tidak lain ibu korban saat beraksi di dalam kamar mandi.

"Setelah kepergok bersama anak tirinya di dalam sebuah kamar mandi, pelaku selanjutnya mengakui perbuatannya selama ini," ungkap Kapolres Kediri, Kamis (03/01/2019).

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara.

"Pelaku kita jerat dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (*)

TerPopuler