Prostitusi Artis Vanessa Angel Libatkan 6 Mucikari, Main Sampai ke Singapura -->

Prostitusi Artis Vanessa Angel Libatkan 6 Mucikari, Main Sampai ke Singapura

Selasa, 15 Januari 2019, 4:04 PM
loading...
Vanessa Angel saat mendatangi Mapolda Jatim, Senin (14/01/2019). (Foto Ist/Suara.com)

SURABAYA, E-KABARI.COM - Artis berkulit hitam manis Vanessa Angel masih jadi bahan pembicaraan dugaan Prostitusi Artis.

Terbaru (hot news), Polda Jawa Timur mengungkap fakta tentang Vanessa Angeldan dugaan keterlibatannya di jaringan Prostitusi Online Artis.

Fakta otentik data digital yang dikumpulkan Polda Jawa Timur, Vanessa Angel diduga berulang kali menerima transaksi dari mucikari.

Penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan artis cantik Vanessa Angel diduga kuat terlibat jaringan Prostitusi Online Artis.

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan hal itu terungkap dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa Vanessa Angel menerima transaksi (Booking) dua kali Singapura, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).

Yusep mengatakan adapun peran Vanessa Angel yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 mucikari," bebernya.

Ditambahkannya, dari data digital Forensik artis VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februari 2018.

Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka.

"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.

Vanessa Angel Diduga Transaksi Prostitusi di Singapore, Jakarta dan Surabaya
Status hukum Vanessa Angel berada di ujung tanduk usai Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan update penyidikan kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Irjen Pol Luki Hermawan bahkan sempat memantau langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat bersamaan dengan wajib lapor yang bersangkutan terkait prostitusi artis.

Pihaknya memastikan penanganan kasus prostitusi artis ini secara profesional dan transparan karena sudah menjadi berita heboh di kalangan masyarakat.

"Tadi saya lihat Polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," kata Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim kepada Surya.co.id, Senin (14/1/2019).

Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, dari hasil penyidikan pihaknya akan memastikan status Vanessa Angel sebagai saksi atau bisa berpotensi meningkat menjadi tersangka.

Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel yaitu meliputi sembilan kali transaksi. Yaitu di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali, dan di Surabaya satu kali.

Tarifnya juga bervariasi. Namun polisi tak bersedia membeberkan tarif Vanessa Angel tiap transaksi maupun sosok pelanggannya di Singapura.

"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel)," bebernya kepada Surya.co.id.

Update Kasus Prostitusi yang Libatkan Vanessa Angel: Polda Jatim Buru Bos Muncikari Kelas Kakap
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih memburu dua muncikari prostitusi artis yang berstatus DPO.

Kedua muncikari kelas kakap itu merupakan jaringan prostitusi artis melibatkan tersangka Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tentri (28) yang ditangkap Polda Jatim bersama dua artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila di sebuah Hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.

Informasi yang dihimpun Surya.co.id, saat ini anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih berada di lapangan berupaya melakukan penangkapan terhadap dua DPO muncikari yang berada di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta.

Upaya penangkapan sang muncikari prostitusi artis kelas kakap ini sempat terkendala lantaran tempat tinggal yang bersangkutan sering kali berpindah-pindah.

Selain tersangka Endang Suhartini dan Tentri, dua DPO muncikari itu ditengarai mengetahui seluk-beluk bisnis layanan prostitusi artis.

Mereka merupakan kunci kejahatan prostitusi terselubung yang melibatkan puluhan artis, selebgram, dan model tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, dua DPO muncikari tersebut diduga turut terlibat sebagai penghubung artis Vanessa Angel ke User di Surabaya.

“Dua DPO muncikari adalah wanita kami berupaya menangkapnya di Jakarta dan Bandung Jawa Barat,” ungkapnya, Minggu (13/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan, pihaknya memastikan dua wanita yang kini tengah diburu Polda Jatim itu diduga kuat terlibat jaringan prostitusi artis.

Hal ini diperkuat oleh keterangan dari dua tersangka muncikari Endang Suhartini dan Tentri.

Kini, pihaknya sudah mengetahui identitas dan keberadaan dua DPO muncikari prostitusi artis tersebut.

“Dua DPO muncikari itu adalah kunci kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis,” pungkasnya.

Sumber: Surya.co.id

TerPopuler