Sebarkan Video Bugil 6 Eks Pacarnya, Mahasiswa S2 di Surabaya Ditangkap -->

Sebarkan Video Bugil 6 Eks Pacarnya, Mahasiswa S2 di Surabaya Ditangkap

Jumat, 07 Desember 2018, 12:10 PM
loading...
Polisi menangkap mahasiswa S2 bernama M Yusuf yang menyebar video bugil enam orang mantan pacarnya. (Foto Ist/detikcom)

SURABAYA, E-KABARI.COM - Polisi menangkap mahasiswa S2 bernama M Yusuf yang menyebar video bugil enam mantan pacarnya. Yusuf diduga menyebar video bugil itu sejak 2013.

Wadir Reskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Arman Asmara mengatakan tersangka mulanya mengajak para pacarnya melakukan video call hingga bugil. Yusuf pun sengaja merekam sambungan video call tersebut.

"Tersangka melaksanakan kegiatan yang melanggar UU ITE Nomor 19 dimulai 2013 hingga 2018. Kita mengetahui saat cyber patrol pada Oktober dan menemukan enam gambar wanita," kata AKBP Arman di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (6/12/2018).

Pelaku, menurut polisi, lebih dulu mengirim rekaman video call ke pacarnya. Pelaku mengancam korban agar mau kembali melakukan video call.

"Dikirim ke pacarnya, diancam untuk mengubah gaya. Berubah-ubah lebih dari lima gaya. Ini untuk memenuhi sifatnya, untuk kepuasan batin," imbuh Arman.

Tapi Yusuf tetap mengunggah video tersebut ke situs dewasa. Mahasiswa jurusan hubungan internasional di salah satu kampus negeri di Surabaya ini melakukan perekaman dan penyebaran video dengan korban enam orang.

"Modusnya, pelaku membuat wanita tertarik kepada dia dan akhirnya menjadikan pacar. Lalu dia video call,kemudian meminta wanita bugil, mengumpulkan bahan dan share," lanjut Arman.
Polisi sudah memeriksa tiga orang saksi. Barang bukti yang disita adalah handphone dan laptop.

Ini Motif Yusuf Sebarkan Video Bugil 6 Mantan Pacar
M Yusuf, mahasiswa S2 jurusan hubungan internasional (HI) universitas negeri di Surabaya membeberkan motifnya menyebarkan video bugil ke-6 mantan pacarnya. Pelaku mengaku hanya ingin memuaskan nafsu, bukan untuk memeras korban.

Dalam tanya-jawab saat rilis perkara di Polda Jawa Timur (Jatim), M Yusuf mengakui meminta pacarnya melakukan video call dengan tanpa busana sejak 2013.

"Waktu awalnya biasa, karena kan saya juga terbiasa melihat film porno. Terus ada rasa penasaran dan kepuasan. Tujuannya untuk kepuasan saja," ujar Yusuf saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (6/12/2018).

Yusuf menyebut pacar yang jadi korbannya merupakan mahasiswi dan karyawan. Tapi dia mengaku tidak pernah meminta pacarnya berhubungan badan dengannya.

"Kalau jalan hanya jalan biasa. Ya kita biasa, normal, ke mal, habis gitu makan sama nongkrong. Tidak pernah disetubuhi. Ada yang mahasiswa, ada yang sudah kerja," lanjut Yusuf.


Sumber: detikcom/Red

TerPopuler