Tempat Karaoke di Pamekasan Direncanakan Ditutup -->

Tempat Karaoke di Pamekasan Direncanakan Ditutup

Kamis, 29 November 2018, 3:40 PM
loading...

PAMEKASAN, E-KABARI.COM - Laskar Pembela Islam (LPI) Madura melakukan penandatanganan kesepakatan akan menutup tempat karaoke di Kabupaten Pamekasan yang diselenggarakan di gedung Wahana Wicaksana Pamekasan, Rabu (29/11/2018) sekitar jam 10 pagi.

Penandatangan tersebut dilakukan bersama Pemerintah Daerah Pamekasan dan beberapa Ormas. Antara lain seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Irsyad, Hidayatullah dan Aliansi Ulama Madura dengan masing-masing perwakilan.

Hadir pula dari FPI, Habib Faishal Fattaq, Wakabid FPI Ust. Herman, Ketua Bidang Hisbah Ust. Abd. Halim, dan Panglima LPI Madura Kiai Abd. Asis Sahid.

Selaku panglima LPI Madura, Kiai Abd. Asis Sahid mengatakan akan melakukan penutupan dan pencabutan izin karaoke secara permanen.

“Baik yang izin dan yang tidak berizin, yang legal dan ilegal, InsyaAllah ke belakang Pamekasan bersih dari karaoke, prostitusi,” ucapnya.

Hal itu disampaikan Kiai Abd. Asis Sahid karena kesepakatan bersama tersebut bukan hanya dalam penutupan karaoke kali ini saja. Melainkan, berencana di-Perdakan sebagai aturan untuk pelarangan karaoke di Pamekasan.

“Cak madurenah e pasobungah karauke Mekasen, sambil InsyaAllah akan di-Perdakan keputusan ini,” imbuhnya.

Kiai Abd. Asis Sahid menambahkan, saat ini sudah ada beberapa tempat hiburan karaoke yang masuj dalam daftar LPI.

“Tempat hiburan yang sudah dikenal dan masuk daftar kurang lebih 5 tempat,” ucap Panglima LPI Madura itu.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, dalam waktu dekat akan dilakukan penutupan massal terhadap karaoke yang masuk daftar. Hanya saja, saat ini masih menunggu penyelesaian administrasi. (Mam/Rif)

TerPopuler