Seorang Pria Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali -->

Seorang Pria Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali

Rabu, 31 Oktober 2018, 8:05 PM
loading...
Ilustrasi

BATURAJA, E-KABARI.COM - Ir (56) warga Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), tertunduk lesu di Mapolres OKU, Selasa (30/10). Ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ir diduga mencabuli anak tirinya sendiri berinisial S (15) hingga hamil.

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur itu sendiri bermula dari laporan orang tua korban, berinisial Rk (47) ke SPKT Mapolres OKU, Kamis (25/10) dengan nomor laporan LP-B/195/X/2018/SPK OKU tanggal 25 Oktober 2018/SPK/OKU.

Di hadapan polisi, Selasa (30/10), Rk mengaku, tidak terima atas ulah bejat suaminya tersebut, karena sudah tega merudapaksa anak yang semestinya ia lindungi.

Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan SKom, Selasa (30/10) membenarkan mengenai kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Menurut Kapolres, pelaku beraksi saat korban sedang tidur di kamar, kemudian pelaku datang dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Usai melakukan perbuatannya, pelaku kerap melakukan pengancaman. Pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak 5 (lima) kali. Dan sekarang korban dalam keadaan hamil.

Kronologis penangkapan, pelaku diamankan di rumah pelaku oleh keluarganya sendiri dan ditangkap oleh anggota reskrim untuk dibawa ke Polres OKU untuk diproses secara hukum.

"Pelaku akan kita jerat pasal 81 dan 82 Ayat (1) Perpu RI No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI No. 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak Yang Disahkan Menjadi UU RI No.17 Th 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak," tegas Kasat.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) helai baju tidur berwarna merah muda bermotif boneka lengan pendek, 1 (satu) helai BH berwarna hitam polos, 1 (satu) helai celana tidur panjang berwarna merah muda bermotif boneka dan 1 (satu) helai celana dalam berwarna hijau polos.

"Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolres OKU," katanya.

Sementara tersangka mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya menyesal. Saya melakukan hal itu saat rumah tidak ada orang. Istri saya sedang ke kali untuk mencuci," katanya.

Sumber: TRIBUNSUMSEL.COM

TerPopuler