'Garap' Istri Orang, Sekdes Sukowati Dimintai Begini -->

'Garap' Istri Orang, Sekdes Sukowati Dimintai Begini

Minggu, 21 Oktober 2018, 12:04 PM
loading...
Ilustrasi

GRESIK, E-KABARI.COM - Sekretaris Desa (Sekdes) Sukowati, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, M Amin ketahuan menggarap istri orang lain.

Pria berusia 49 tahun itu digerebek oleh warga saat bertamu ke rumah Hidayanah  di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik pada tanggal 4 Oktober 2018.

Warga curiga ada tamu yang sampai jam 01.00 Wib belum pulang.

Keluarga suami Hidayanah bersama warga mendatangi rumah tempat mereka berduaan.

Saat digerebek warga, kedua pasangan bukan muhrim itu didapati sedang bermesraan.

Untungnya, Kepala Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik langsung turun tangan agar warga tidak anarkis.

Warga Desanya yang mengetahui M Amin menggarap istri orang lain, warga setempat  menolak dipimpin oleh sekdes pengganggu istri orang. Desakan mundur dari jabatannya pun terus mengalir.

Menyikapi desakan warga meminta agar Sekdes mundur dari jabatannya, pemerintahan Desa Sukowati, menggelar rapat terbuka di Balai Desa Sukowati. Hadir dalam rapat tersebut, ratusan warga beserta pengurus BPD, Karang Taruna, RT dan RW.

Turut pula hadir Kepala Desa Sukowati Maslikan, perangkat desa, Camat Bungah Kiki Nuriyadi dan Sekcam Moh Nadlelah.

“Kita respon aspirasi warga. Makanya kita gelar rapat terbuka untuk memusyawarahkan masalah ini,” ujar Camat Bungah Kiki Nuriyadi di Bungah, tadi malam.

Rapat berlangsung alot, pasalnya M Amin menolak mundur dari jabatannya. Bahkan ia siap menjalani prosedur hukum yang berlaku.

“Saya tidak akan mundur. Kalau ada yang keberatan silakan kita sesuai prosedur,” tantang Amin.

Sementara warga, selain minta sekdes tersebut mundur dari jabatannya. Ia juga diminta bayar denda berupa tanah uruk sebanyak 10 truk.

“Sekarang ini warga terus menuntut sekdes ini mundur dari jabatannya dan disanksi 10 truk tanah urug,” tandas Kades Sukowati, Maslikan, Sabtu (20/10/2018).

Sumber: INIKATA.com

TerPopuler