Polres Lumajang Gerebek Sebuah Rumah, Isinya Membuat Geleng-geleng Kepala -->

Polres Lumajang Gerebek Sebuah Rumah, Isinya Membuat Geleng-geleng Kepala

Minggu, 16 September 2018, 10:19 PM
loading...
Ilustrasi

LUMAJANG, E-KABARI.COM - Polres Lumajang, Jawa Timur menggerebek salah satu rumah di Dusun Kembangan, Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Minggu (16/9/2018).

Pasalnya, rumah tersebut dijadikan tempat produksi miras oplosan ilegal yang berskala besar.

Polisi menemukan sebanyak 1200 botol miras siap edar dan 220 botol kosong dan 48 buah drum plastik berisi bibit miras, 30 buah drum kosong, mesin penyuling serta dua buah tandon besar berikut tabung gas elpiji sebanyak lima buah beserta kompornya.

Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Eko Hari Suprapto, mengatakan bahwa penggerebekan tersebut bermula dari laporan warga pada Babinsa dan Babinkamtibmas yang diteruskan ke Kapolsek setempat.

"Babinkamtibmas dan Babinsa mendapat laporan dari Kepala Dusun Kembangan jika ada bau menyengat. Kemudian di cek, lalu lapor ke Kapolsek, diperkirakan itu ada kaitannya dengan arak atau minuman oplosan. Setelah di grebek ternyata betul," terang Kompol Eko.

Ia menambahkan, aktivitas pengoplosan miras ilegal itu diperkirakan jalan seminggu belakangan ini.

"Baru satu minggu beraktivitas. Penggeregakan berlangsung pada saat mereka berproduksi," jelas Eko.

Dikatakan, ada 5 orang diamankan. Kelimanya terdiri dari 4 karyawan, kemudian 1 lagi pengusahanya.

"Jadi lima, empat karyawan dan satu pemilik. Sementara wilayah edarnya di wilayah kota, radius 5km dari lokasi," tukas Kompol Eko.

Marsum, Kepala Dusun Kembangan, menyatakan para pelaku mengontak rumah tersebut dengan alasan hendak membangun usaha belut.

"Awal September, mereka warga Tuban ngontrak dan izin pemberitahuannya akan melakukan usaha belut, tapi anehnya, ada bau menyengat dan dilaporkan," pungkasnya. (Red)

TerPopuler