Tetap Jualan di Bulan Ramadhan, Wanita Tunasusila ini Terjaring Polisi -->

Tetap Jualan di Bulan Ramadhan, Wanita Tunasusila ini Terjaring Polisi

Jumat, 25 Mei 2018, 3:53 AM
loading...
TS saat diamankan Polisi

E-KABARI.COM, BOJONEGORO - TS (28) seorang wanita asal Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro ditangkap Polsek Trucuk, Kamis (24/5) sekitar pukul 02.00 wib dalam razia Operasi Pekat Semeru 2018.

Wanita itu berada di eks lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro tersebut.

Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli mengatakan bahwa saat pelaksanaan razia petugas menyamar berpakaian preman, juga tidak segan segan menyamar sebagai pria hidung belang.

"Dalam razia ini, kita harus menyamar. Karena eks lokalisasi Kalisari menyatu dengan tempat tinggal warga," terang Kapolsek Trucuk.

Setelah beberapa lama menyamar, petugas berhasil mendapatkan satu wanita tuna susila yang sempat menawarkan diri dari petugas.

Sehingga, petugas langsung mengamankan wanita tersebut untuk dibawa ke Polsek Trucuk dan dilakukan proses tipiring.

"Kita berhasil mengamankan satu wanita tuna susila dan kita tipiring dengan menggunakan Perda nomer 15 Tahun 2015 pasal 30 ayat (2a) jo pasal 38 ayat (1) tentang penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum," tambah Kapolsek.

Usai pelaksanaan razia, Kapolsek Trucuk menghimbau kepada seluruh warga khususnya yang tinggal di eks lokalisasi Kalisari agar dapat menjaga ketertiban umum saat bulan Ramadhan.

Selain itu, Kapolsek juga berharap, warga proaktif bila disekitarnya ada praktek prostitusi.

"Kami berharap warga dapat kerjasama dengan kami dalam menjaga ketertiban saat bulan ramadhan," pungkasnya.

TerPopuler