Mabes Polri Amankan 70 Ton Bawang Bombay Impor Ilegal di Surabaya -->

Mabes Polri Amankan 70 Ton Bawang Bombay Impor Ilegal di Surabaya

Selasa, 08 Mei 2018, 5:55 AM
loading...
Ilustrasi

E-KABARI.COM
, SURABAYA
- Sebanyak 70 ton bawang bonbay impor ilegal dari India berhasil diamankan oleh Satgas Pangan Mabes Polri di sebuah perusahaan yakni PT JS di Jalan Kasuari,  Surabaya, Senin (7/5).

Kasatgas Pangan Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan bahwa informasi awal, bawang bombay impor ilegal itu sebanyak 114 ton.

"Informasinya ada sebanyak 114 ton, saat ini yang diamankan adalah 70 ton karena sebagian sudah beredar," terang pria yang juga Kadiv Humas Mabes Polri itu.

Ia menambahkan, bawang-bawang bombay tersebut diimpor dari India dan masuk pada bulan April.

Menuruntnya, saat ini Kementerian Pertanian sudah tidak membuka ada impor untuk bawang merah atau bawang bombay merah di bawah lima sentimeter.

"Ketentuan Menteri Pertanian atau Permenpan no 105 tahun 2017 hal ini memang dilarang. Yang diperbolehkan bawang bombay yang diameter lima centimeter, ini 3,5 centimeter," jelasnya.

Setyo mengatakan impor dan penjualan bawang ini dilarang keras karena bisa merusak harga bawang di pasaran.

"Dilarang, ini yang impor merusak pasaran lokal karena harganya jauh sekali, sehingga para petani mengeluh," sambungnya.

Polisi menetapkan Direktur Utama PT JS sebagai tersangka dan pihak paling bertanggung jawab atas penyelundupan bawang impor tersebut.

"Tersangkanya Dirut PT JS sudah diamankan, namun sementara masih dikumpulkan keterangan termasuk dirutnya dan saksi-saksi," pungkasnya.

Tersangka melanggar Undang-undang No 13 tahun 2010. Pihaknya juga akan melihat pasal-pasal di UU pangan maupun di UU perlindungan konsumen.

Sumber: SuaraJatimPost
Editor: Rif

TerPopuler