Sindikat Pelaku Pencurian Obat-obatan Diringkus Petugas Jatanras Polda Jatim -->

Sindikat Pelaku Pencurian Obat-obatan Diringkus Petugas Jatanras Polda Jatim

Kamis, 19 April 2018, 5:33 AM
loading...
Barang bukti berupa obat-obatan hasil curian pelaku saat ditunjukkan oleh Polda Jatim

E-KABARI.COM, SURABAYA, Selain menangkap pelaku pencurian uang ratusan juta, Petugas Jatanras juga meringkus pelaku Kejahatan Dengan Pemberatan (Curat) yang dilakukan Djudi (48) dan Muadim (53), keduanya warga Jombang.

Keduanya melakukam pencurian di toko pertanian, toko spare part dan apotik yang berada di empat kabupaten dengan 6 TKP.

AKP Heru Dwi Purnomo selaku Kanit Premanisme Subdit Jatanras Polda Jatim, mengatakan bahwa aksi dari dua pelaku itu kerugiannya diperkirakan mencapai 200 juta rupiah.

"Yang dicuri ada obat-obatan pertanian, obat dari apotik, kompresor, generator dan lain sebagainya. Dilakukan di beberapa tempat yakni Kediri, Jombang, Gresik dan Batu," terangnya.

Slain mengamankan pelaku, petugas Jatanras juga mengamankan Suwito (46) warga Kediri selaku selaku penadah barang-barang curian tersebut.

Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku menjebol tembok apotik dan merusak teralis toko. Hasil barang curian tersebut diangkut menggunakan mini bus.

"Kita juga amankan dua motor, dan sebuah mobil yang dipakai tersangka membawa barang-barang curian," tukasnya.(MD/Rif)

TerPopuler