Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Swinger di Malang -->

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Swinger di Malang

Selasa, 17 April 2018, 3:10 PM
loading...
Para pelaku saat digelandang ke Polda Jatim
E-KABARI.COM, SURABAYA, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek para pelaku 'Swinger' di sebuah hotel Malang.

Sebelum ditangkap, tersangka Tri Harso Djoko (admin grup) mengatur pertemuan dengan anggota komunitas dan berkumpul di kebun raya Purwodadi Pasuruan tanggal 14 April 2018 lalu.

Namun saat itu, tidak ada yang datang ke lokasi pertemuan yang sudah diatur oleh admin grup.

Selanjutnya, istri tersangka menghubungi pasangan SS dan WH warga Lawang Malang. Setelah sepakat, para pelaku bertemu di rumah pasangan SS dan WH.

Pasangan AG dan DS serta pasangan SS dan WH juga berkumpul ditempat yang sudah ditentukan, pasangan JK dan PP juga ikut nimbrung.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Yudhistira Widyawan, mengatakan bahwa setelah semua berkumpul, dan menemukan tempat sebuah hotel di Malang, malam itu juga langsung melakukan praktek Swinger.

"Di lokasi penggerebekan ditemukan celana dalam, kondom dan hp," terang Yudhistira, Senin (16/4).

Admin grup, Tri Harso Djoko dijadikan tersangka oleh Polda Jatim. Istri dan pelaku yang lain hanya dijadikan saksi.

Penangkapan tersebut pesangan Swinger tersebut digerebek atas dasar laporan dari masyarakat.(Md/Rif)

TerPopuler