loading...
Para pelaku saat diamankan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim |
E-KABARI.COM, SURABAYA - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek beberapa pasangan suami istri yang berilaku seks menyimpang dengan cara saling bertukar pasangan atau dikenal dengan 'Swinger' di sebuah hotel Malang.
Kasubdit Renakta Ditresk,rimum Polda Jatim AKBP Yudhistira Widyawan, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan Swinger karena ada laporan dari masyarakat.
"Penggerebekan ini kita lakukan setelah kita terima laporan dari masyarakat tentang adanya perilaku seks menyimpang yang dikenal dengan swinger yang melibatkan pasangan resmi," terangnya, Senin (16/4/2018).
Menurutnya, mereka yang tergabung dalam Swinger memilikigrup WhatsApp dengan nama Sparkling dan anggotanya berjumlah 80 orang. Sementara untuk bergabung ke grup tersebut harus memiliki surat nikah sebagai bukti kalau pasangan tersebut sudah resmi.
"Itu yang menjadi persyaratan perkenalan lewat grup WhatsApp, Twitter kemudian janjian ditentukan kapan bertemu untuk masing-masing pasangan. Atas kesepakatan maka mereka akan bertemu melakukan Swinger tersebut," imbuhnya.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku Swinger berhubungan intim dengan pasangan lainnya dihadapan suami atau istri sahnya.
Mereka melakukan aksinya secara bergiliran dalam kamar. Aksi itu dilakukan sejak lama.
"Kegiatan ini sudah lama dilakukan komunitas, dari pengakuan tersangka sudah sejak tahun 2013 lalu. Berhasil kita gerebek hari Minggu kemarin," tukasnya. (MD/Rif)