loading...
Royce, pelaku penembakan mobil Kadis Perumahan Surabaya. [Foto Ist/detik.com] |
Dengan mengenakan kaos tahanan warna biru, Royce terlihat tenang. Bahkan sekali-kali dia mengumbar senyum pada wartawan saat mengabadikan dirinya serta sempat melambaikan tangan.
Kapolrestabes Kombes Pol Rudi Setiawan beralasan, polisi baru menunjukkan tersangka hari ini karena saat memberikan keterangan pertama, status Royce masih saksi.
"Selain menghormati privasi tersangka, saat pertama kan belum tersangka," kata Rudi.
Polisi menetapkan Royce sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal berlapis. 3 pasal itu yakni, UU Darurat Pasal 1, pasal 335 ayat 1 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 406 tentang pengrusakan.
Sebelumya, Royce menembaki mobil Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang diparkir di rumahnya Perum Puri Kencana Karah Blok, Kecamatan Jambangan, Surabaya, Rabu (14/3) kemarin
Atas perbuatannya itu, dia ditangkap di Bundaran Waru setelah sempat terlibat kejar-kejaran dengan polisi.
Sumber: detik.com | Editor: Raka