loading...
Tes kandungan DNA Babi oleh LPPOM MUI Pusat. [Foto/JAK TV via Republika Online] |
E-KABARI.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencurigai
masih ada produk yang mengandung bahan baku sejenis atau mirip Enzyplex tablet.
Kepala BPOM Penny K Lukito menuturkan, setidaknya ada 13 jenis produk makanan
dan obat yang menggunakan bahan baku mirip atau sama dengan produk obat
Enzyplex tablet yang mengandung deoxyribo nucleic acid (DNA) babi.
"Tetapi
bukan berarti pelanggarannya sama kan. Ini dipelajari lebih jauh (oleh BPOM) apa memang
kandungannya tidak sesuai antara premarket dan postmarket," ujar Penny di sela rangkaian ulang
tahun ke-17 BPOM, di Jakarta Pusat, Ahad (25/2) kemarin.
Penny mengaku kecurigaan tersebut telah disampaikan ke deputi
atau pimpinan yang ada agar segera mengambil alih masalah ini. Penny masih
enggan menyebutkan secara detail 13 produk yang diduga mengandung atau
menggunakan bahan baku mirip DNA babi tersebut.
Menurut
dia, BPOM akan mengumumkan hasil penyelidikan terkait 13 produk ini setelah
semua sudah jelas dan pasti. Sebab, kata dia, belum tentu produk-produk ini
melakukan pelanggaran. "Belum sekarang, nanti akan ada waktunya,"
katanya.
BPOM
menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika produsen produk ini melakukan
pelanggaran. Penny memastikan penegakan aturan soal obat dan pangan seperti
pengawasan dan penjagaan tidak akan tebang pilih.
"Tidak
ada tebang pilih karena basic-nya kerja BPOM adalah kompetensi, keprofesian.
Jadi BPOM penuh dengan orang yang profesional, ini hanya masalah timing,"
kata Penny.
Ke
depannya, kata dia, BPOM akan semakin terbuka untuk mengabarkan, menginformasikan
pada masyarakat apabila diketahui ada produk atau perusahaan yang terbukti
melanggar. Jadi, Penny berpesan agar para pelaku usaha berhati-hati.
"Kami
membantu dalam mengembangkan industri obat dan makanan, tetapi pada saat
perusahaan melakukan pelanggaran maka BPOM akan menegakkannya dengan tegas dan
cepat," katanya. Terlebih, ia menegaskan regulasi juga berubah. Jadi, BPOM
tidak akan menunggu lama dan tidak memberikan kesempatan.
Sebelumnya, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kabar suplemen
Viostin DS dan Enzyplex tab let yang mengandung DNA babi. BPOM membenarkan
bahwa dua produk ini mengandung bahan yang dilarang dikonsumsi umat Islam
tersebut.
Ketua
Komisi IX DPR Dede Yusuf menilai, pemerintah terlalu lemah memberikan sanksi
kepada pelaku hukum yang berbuat curang dalam produksi makanan dan obat.
Menurut dia, hal itu karena sanksi belum tertuang dalam undang undang, sehingga
hanya memberikan teguran administratif.
"Makanya kami sampaikan bahwa kalau sanksi tidak bisa
diberikan maka kami minta Deputi IV melakukan penuntutan ke pihak
kepolisian," kata Dede.
Komisi
IX memberikan teguran kepada BPOM terkait munculnya kasus obat yang mengandung
DNA babi. Dede menegaskan, Komisi IX tidak akan membahas realokasi yang BPOM
minta sampai BPOM menghadirkan pelaku-pelaku usaha, baik yang bersalah atau
yang memenuhi kecenderungan untuk melakukan kesalahan.
"Tentunya
ini fungsi kita sebagai DPR untuk teguran bukan hanya kepada pemerintah tetapi
juga kepada kelompok masyarakat yang memang melakukan kesalahan," kata
politikus Partai Demokrat tersebut.
Komisi
IX menjadwalkan pertemuan kembali dengan BPOM dua pekan ke depan atau setelah
reses. "Termasuk perusahaan sejenis dengan produk sejenis. Kan kita
jangan sampai nanti terulang lagi tiba-tiba baru ditemukan lagi gitu lho,"
ujarnya.
Sepatu berbahan dasar kulit babi. [Grafis/Republika Online] |