Zubaidah, Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Riau. (Foto Ryan/E-KABARI) |
ROHIL, E-KABARI.com - Postingan video berisi dukungan terhadap salah satu Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau baru-baru ini viral di media sosial.
Viralnya video dukungan diduga oleh perangkat desa terhadap caleg dari Partai Golkar itu langsung mendapat respon pihak Bawaslu Rohil.
Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah mengatakan, pihaknya menerima banyak kiriman video dan link berita online terkait digaan pelanggaran kampanye yang terjadi di Rokan Hilir.
"Kita banyak menerima kiriman video dan juga link berita terkait dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi di Rohil, termasuk video dukungan yang diduga dari perangkat desa terhadap caleg dari salah satu peserta kampanye," kata Zubaidah kepada sejumlah media, Ahad, 7 Januari 2024.
Pihaknya menyatakan Bawaslu Rohil tidak pernah tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran kampanye. Namun, Bawaslu memiliki prosedur dalam penanganan dugaan pelanggaran tersebut.
"Kita tidak pernah diam dan membiarkan dugaan pelanggaran. Namun kita punya mekanisme juga dalam penanganannya. Diantaranya, kita mesti melakukan upaya pencegahan ataupun imbauan terlebih dahulu," jelas Zubaidah.
"Namun kadang upaya pencegahan dan imbauan itu mungkin tidak memuaskan orang dalam menilainya, tapi itu bagian dari mekanisme yang harus kita jalankan, mau tak mau," tambah dia.
Zubaidah memaparkan, Bawaslu Rohil telah melakukan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran yang terjadi di Rohil. Diantaranya dugaan money politic salah seorang caleg dan dugaan tidak netralnya ASN dan Pjs Kepala Desa.
"Terkait dugaan money politic salah seorang caleg DPRD Provinsi Riau, kami jadikan temuan dan sudah kami proses dan sudah dibahas di Gakkumdu. Dan terkait netralitas ASN, kami pun sudah layangkan surat ke KASN, namun sanksi belum juga turun sampai kini," jelasnya.
Sementara untuk video viral dugaan dukungan para perangkat desa terhadap caleg yang punya hubungan kerabat dengan Bupati Rohil Epi Sintong, Zubaidah mengaku sampai hari ini belum ada masyarakat yang datang melaporkan secara resmi ke Bawaslu Rokan Hilir.
Meski demikian, jika tetap tidak ada laporan, pihaknya akan menjadikan hal tersebut sebagai temuan dan diproses sesuai aturan yang tegas.
"Sebelumnya Bawaslu terus mensosialisasikan terkait dengan netralitas ASN TNI/Polri secara langsung dan terus memberikan imbauan kepada ASN dan penghulu serta aparat desa mengingatkan agar melakukan tindakan sesuai aturan terkait pemilu ini," tutur Zubaidah.
Pihaknya berharap Bupati Rohil dan jabatan struktural di bawahnya tidak melakukan pelanggaran yang bisa berdampak pidana dan merusak tatanan demokrasi dalam Pemilu.
Bawaslu Rohil menyilakan para caleg berkampanye sesuai dengan prosedur dan melengkapi STTP, namun mengimbau agar jangan melibatkan ASN dan perangkat desa.
"Jika kunjungan kerja jangan diwarnai atribut partai dan menghadirkan caleg. Jangan dicampurkan antara kunjungan kerja dan kampanye. Mari sama-sama kita jaga marwah daerah kita dan patuhi aturan yang berlaku," pungkas Zubaidah. (Ryan/Rfq)