Tim Gabungan Pemkab Sumenep Sudah Lakukan Operasi Rokok Ilegal di 14 Kecamatan -->

Tim Gabungan Pemkab Sumenep Sudah Lakukan Operasi Rokok Ilegal di 14 Kecamatan

Kamis, 23 November 2023, 7:04 PM
loading...
Tim Gabungan Pemkab Sumenep Sudah Lakukan Operasi Rokok Ilegal di 14 Kecamatan
Tim Gabungan Pemkab Sumenep Sudah Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di 14 Kecamatan. (E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus melakukan operasi sekaligus sosialisasi larangan menjual rokok ilegal kepada masyarakat.


Tim gabungan yang terdiri dari Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, TNI, Polri, Kejaksaan serta para organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya itu sudah berkeliling ke 14 kecamatan.


Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, operasi di 14 kecamatan tersebut dilakukan terhitung sejak 14 September hingga 20 November 2023 kemarin.


Belasan kecamatan yang sudah disasar itu adalah Kecamatan Gapura, Batang-Batang, Ganding, Saronggi, Guluk-Guluk, Pragaan, Manding, Dasuk, Bluto, Batuan, Kalianget, Rubaru, Lenteng dan Kecamatan Dungkek.


"Operasi gabungan akan terus dilakukan, targetnya masih ada 1 kecamatan lagi. Artinya semua ada sekitar 15 kecamatan yang menjadi sasaran operasi gabungan," kata Ach. Laili Maulidy, Kamis, 23 November 2023.


Kepala Satpol PP Sumenep itu memastikan operasi berjalan secara profesional. Sebab yang menentukan objek operasi adalah Bidang Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura.


"Sisa satu kecamatan itu nanti ditentukan oleh Bea Cukai, kami hanya mengikuti petunjuk saja," jelas Kasatpol PP yang akrab disapa Laili itu.


Dia melanjutkan, tim gabungan selalu melakukan pendekatan secara humanis dan menyampaikan dampak buruk yang akan dialami para pelaku ketika menemukan rokok ilegal.


Tetapi biar ada efek jera, tim gabungan menandai toko-toko dan target operasi lainnya yang kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai. Sehingga ketika tetap abai terhadap sosialisasi selama ini akan mudah untuk ditindak.


"Karena ada pihak pengawas dari Bea Cukai pasti bisa langsung ditindak, tapi kami sampaikan dulu jangan sampai terjadi atau menjual lagi rokok ilegal lagi," pungkas Laili. (*/Rfq)

TerPopuler