Massa Garda Raya saat melakukan aksi di Puskesmas Batang-Batang, Sumenep, menuntut keadilan bagi bayi Adelia yang diduga korban malapraktik. (Foto Rafiqi/E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.com - Aktivis Gerakan Pemuda Timur Daya (Garda Raya) menggelar aksi di Puskesmas Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Selasa, 28 November 2023 siang.
Aksi Aktivis Timur Daya Menggugat itu menyampaikan dua tuntutan sebagai buntut dari dugaan malapraktik yang dilakukan oknum bidan dalam prosedur Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) di Puskesmas Batang-Batang.
Komandan Perang Aksi Aktivis Timur Daya Menggugat Abd. Halim mengungkapkan, malpraktik adalah kesalahan atau kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya yang tidak sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional.
Akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan tersebut pasien menderita luka berat, cacat bahkan meninggal dunia.
"Pada kasus meninggalnya bayi Adelia, ada sejumlah kejanggalan yang terjadi setelah mendapatkan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) di Puskesmas Batang-Batang," kata Abd. Halim, Selasa, 28 November 2023 siang.
Kejanggalan pertama, ungkap Halim, pengambilan sampel darah untuk Skrinning Hipotiroid Kongenital (SHK) dari tumit bayi, tanpa persetujuan keluarga korban.
Kedua, pada tumit bayi Rumnaini dan Aziz yang diambil darahnya ada bekas lebam biru menghitam yang disertai bukti foto.
Ketiga, setelah mendapatkan prosedur SHK, ternyata kondisi kesehatan bayi menurun drastis, seperti tidak menyusu dan badannya panas.
"Padahal saat lahir kondisi bayi Adelia sehat dengan berat badan ketika lahir 3 kg 4 ons, dan mau dengan ASI meskipun juga dibantu dengan susu formula," ungkap Halim.
Apalagi, lanjut Komandan Perang Garda Raya itu, pihak Puskesmas Batang-Batang sendiri juga menyatakan kondisi bayi Adelia sehat dan tanpa gejala apapun, sehingga diperbolehkan pulang.
Kondisi bayi asal Dusun Mojung, Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang itu juga masih dinyatakan sehat hingga setelah mendapatkan prosedur SHK yang dilakukan oleh bidan.
"Kejadian ini, diduga telah terjadi kecerobohan oknum bidan di Puskesmas Batang-Batang yang menangani bayi tersebut," tegas Halim.
Karena itu, Garda Raya bersama masyarakat, terlebih keluarga korban menuntut oknum bidan yang menangani bayi Adelia agar mundur dari profesinya sebagai bidan.
Mereka menilai, bidan Puskesmas Batang-Batang itu tidak professional dan sudah lalai dalam melakukan tugas dan wawenangnya.
"Kami juga menuntut Kepala Puskesmas Batang Batang mundur dari jabatannya," teriak Halim.
Hingga berita ini ditayangkan, aksi Aktivis Timur Daya Menggugat bersama masyarakat masih terus berlangsung di Puskesmas Batang-Batang.
Massa aksi juga menuntut Kepala Puskesmas Batang-Batang dr. Fatimatul Insyoniah dan si oknum bidan keluar menemui mereka.
Namun, saat ini yang terpantau keluar menemui massa aksi Garda Raya hanya Kepala Puskesmas Batang-Batang. (Rez/Rfq)