Judi Tembak Ikan di Huraba II Madina Terus Beroperasi Bagai Kebal Hukum -->

Judi Tembak Ikan di Huraba II Madina Terus Beroperasi Bagai Kebal Hukum

Jumat, 03 November 2023, 8:15 AM
loading...
Judi Tembak Ikan di Huraba II Madina Terus Beroperasi Bagai Kebal Hukum
Judi tembak ikan di Desa Huraba II, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus beroperasi bagai kebal hukum. (Foto Magrifatulloh for E-KABARI)


MADINA, E-KABARI.com - Perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan berjalan mulus di Desa Huraba II, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.


Judi tembak ikan di wilayah hukum Polres Madina, khususnya wilayah hukum Polsek Siabu seakan-akan kebal terhadap hukum.


Habibie, Ketua Naposo Nauli Bulung (NNB) Desa Huraba II mengatakan, judi tembak ikan di desanya diminati banyak pengunjung yang merupakan kaum pria setengah sadar.


Mereka dengan mudah dapat melakukan perjudian di tempat tersebut tanpa takut terhadap tindakan aparat kepolisian, karena diduga telah mendapatkan bekingan.


"Kami menilai tembak ikan ini terkesan kebal hukum. Gimana gak kebal hukum, Bang, orang mereka diduga dibekingi," tuturnya, Kamis, 2 November 2023.


Habibie mendesak Polsek Siabu dan Polres Madina agar melakukan tindakan sesuai hukum. Sebab, keberadaan judi tembak ikan itu sering dikeluhkan warga sekitar.


"Kami meminta pihak kepolisian untuk melakukan penggerebekan, bila perlu tim Polres dan Polda Sumut turun tangan," tegas Ketua NNB Huraba II tersebut.


Hal senada disampaikan Pj Kepala Desa Huraba II Nur Ainun. Ia mengatakan, judi modus ketangkasan itu selalu dikeluhkan warga, khususnya kaum ibu.


"Kami sudah melapor ke Polsek Siabu, namun belum ada tindakan," tuturnya.


Pihak pengelola tembak ikan juga pernah diundang ke kantor desa dan diminta agar menutup meja judi tersebut. Namun, mereka hanya menutup selama dua minggu, kemudian beroperasi kembali.


"Kami meminta Bapak Kapolres dan Polsek Siabu segera melakukan tindakan, karena hal ini sudah meresahkan warga. Terkadang para ibu-ibu melaporkan kepada pemerintah daerah para suami mereka lalai di meja tembak ikan itu," ujar Nur Ainun.


Permintaan menutup bisnis judi tembak ikan di Huraba II juga disampaikan Ketua Karang Taruna Kecamatan Siabu Ringgo Siregar. Dia meminta polisi untuk menghentikan bisnis judi yang meresahkan kaum ibu itu.


"Semoga bapak polisi segera tutup, sehingga pemuda-pemudi tidak terkontaminasi dengan hal-hal negatif," ujar Ringgo Siregar. (Magrifatulloh/Rfq)

TerPopuler