Dana Hibah Pilkada 2024 di Sumenep Rp 94 Miliar, KPU dan Bawaslu Dapat Berapa? -->

Dana Hibah Pilkada 2024 di Sumenep Rp 94 Miliar, KPU dan Bawaslu Dapat Berapa?

Minggu, 12 November 2023, 10:12 AM
loading...
Dana Hibah Pilkada 2024 di Sumenep Rp 94 Miliar, KPU dan Bawaslu Dapat Berapa?
Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Ketua KPU Sumenep Rahbini dan Ketua Bawaslu Sumenep Ach. Subaidi, Jumat (10/11/2/2023). (Foto SK/E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyediakan dana hibah sebesar Rp 94 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.


Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, dana hibah puluhan milliar tersebut diperuntukkan Penyelengaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak 2024 dan Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.


Sebelum menetapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024, eksekutif bersama legislatif dan pihak terkait telah melakukan pembahasan bersama untuk menyepakati besaran dana tersebut.


Kemudian Pemerintah Daerah melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Sumenep, di Pasebhan Madaraka Pendopo Agung Keraton, Jumat, 10 November 2023 lalu.


"Kami berharap KPU dan Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk mempergunakan dana hibah dengan sebaik-baiknya, efektif, efesien dan bisa dipertangungjawabkan supaya tidak menimbulkan kasus hukum terkait dana itu," ujar Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.


Menurut Bupati, dana hibah sebesar Rp 94 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Sumenep dibagi ke dua lembaga penyelenggara Pemilu. Perinciannya, ke KPU Sumenep sebesar Rp 70 milliar, sedangkan Bawaslu Sumenep dapat Rp 24 milliar.


"Pemerintah daerah mengharapkan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Sumenep 2024 berjalan lancar aman dan sukses," ucap Bupati Fauzi Wongsojudo.


Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 di Kota Keris dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Ketua KPU Sumenep Rahbini dan Ketua Bawaslu Sumenep Ach. Subaidi.


Hadir untuk menyaksikan penandatanganan NPHD Rp 94 miliar tersebut, anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahor Rozak.


"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah melakukan penandatanganan NPHD Penyelenggaraan Pemilihan dan Pengawasan Pemilukada 2024 sebagai langkah awal proses pelaksanaan Pemilukada Serentak di bulan Februari 2024," ujar Miftahor Rozak.


Rozak menyebut, sejauh ini Kabupaten Sumenep termasuk dalam 10 kabupaten atau kota di Jawa Timur yang melakukan penandatanganan NPHD.


Pihaknya pun meminta KPU Sumenep agar benar-benar melaksanakan dana hibah penuh tanggung jawab. Meskipun mempergunakan dananya serupiah untuk penyelengaraan Pemilukada, harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.


"Kami ingin KPU Kabupaten Sumenep bisa mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dananya," pesan Rozak. (Rfq)

TerPopuler