Berikan Efek Jera, Tim Gabungan Pemkab Sumenep Tandai Toko Penjual Rokok Ilegal. (E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.com - Operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep tak hanya memberikan sosialisasi, namun tim gabungan Pemkab Sumenep juga menandai toko penjual rokok tanpa pita cukai.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, ketika melakukan operasi, tim gabungan selalu melakukan pendekatan secara humanis dan menyampaikan dampak buruk yang akan dialami penjual rokok ilegal.
Tetapi biar ada efek jera, tim gabungan juga menandai toko-toko dan target operasi lainnya yang kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai.
"Dengan begitu, ketika mereka tetap abai terhadap sosialisasi yang kami lakukan selama ini, akan mudah untuk ditindak," ujar Ach. Laili Maulidy, Kamis, 23 November 2023 kemarin.
Sebenarnya, toko maupun target operasi lainnya yang kedapatan menjual rokok ilegal bisa langsung ditindak saat operasi. Sebab, dalam tim gabungan juga ada pengawas dari Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura.
"Karena ada pihak pengawas dari Bea Cukai pasti bisa langsung ditindak, tapi kami sampaikan dulu jangan sampai terjadi atau menjual lagi rokok ilegal lagi," terang Ach. Laili Maulidy.
Hingga saat ini, tim gabungan yang terdiri dari Bea dan Cukai Madura, Satpol PP Sumenep, TNI, Polri, Kejaksaan serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya sudah berkeliling ke 14 kecamatan di Kota Keris.
Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan, operasi di 14 kecamatan tersebut dilakukan terhitung sejak 14 September hingga 20 November 2023 kemarin.
"Belasan kecamatan yang sudah disasar itu adalah Kecamatan Gapura, Batang-Batang, Ganding, Saronggi, Guluk-Guluk, Pragaan, Manding, Dasuk, Bluto, Batuan, Kalianget, Rubaru, Lenteng dan Kecamatan Dungkek," jelas Kasatpol PP Sumenep yang akrab disapa Laili itu.
Namun, operasi gabungan akan terus dilakukan karena masih ada target 1 kecamatan lagi. Laili memastikan operasi pemberantasan rokok ilegal berjalan secara profesional karena yang menentukan objek operasi adalah pihak Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura.
"Sisa satu kecamatan itu nanti ditentukan oleh Bea Cukai, kami hanya mengikuti petunjuk saja. Artinya semua ada sekitar 15 kecamatan yang menjadi sasaran operasi gabungan," pungkas Kasatpol PP Sumenep itu. (*/Rfq)