Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep Jl. Kamboja No. 31 Gudang, Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep. (Ist) |
SUMENEP, E-KABARI.com - Kinerja pengawasan Inspektorat Kabupaten Sumenep kini dituding hanya formalitas belaka. Pasalnya, ada proyek senilai Rp 4,8 miliar yang ternyata bermasalah.
Tersebutlah proyek Pompa Air Tanpa Motor (PATM) yang merupakan satu di antara kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sumenep. Kasus tersebut menambah deretan proyek bermasalah di Kota Keris.
Kasus PATM kembali mencuat baru-baru ini karena sudah ditangani Polda Jawa Timur. Adanya kasus itu cukup memprihatinkan karena menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Sumenep.
"Sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Sumenep cukup memprihatinkan. Masyarakat jelas kecewa. Ini akibat lemahnya pengawasan, mulai perencanaan hingga pekerjaan selesai," kata Ketua IKAPMII Sumenep Hairullah, Senin, 09 Oktober 2023.
Pria yang akrab disapa Ilung menyampaikan, Inspektorat daerah sebagai unsur pengawas memiliki tugas membina dan mengawasi seluruh kegiatan pemerintah, mulai perencanaan hingga pelaksanaan.
Namun, tugas itu tampaknya tidak terlaksana dengan baik oleh Inspektorat, mengingat deretan kasus dugaan dugaan korupsi proyek yang terjadi di Sumenep.
"Kami justru meragukan tugas Inspektorat Sumenep dalam mengawasi proyek PATM tersebut. Kalau pengawasan dari awal ketat, maka perbuatan atau tindakan dugaan korupsi bisa dicegah," ujar Ilung.
Apalagi, proyek PATM itu sempat jebol pada tahun 2020, kemudian diperbaiki tahun 2021 sampai pertengahan tahun 2022, namun tetap saja tidak bisa difungsikan.
"Masa tidak tahu kalau proyek tersebut bermasalah sejak proses dikerjakan, kan aneh. Inspektorat kemana saja?" ungkap Ilung penuh tanda tanya.
Ia menduga pengawasan yang dilakukan Inspektorat Sumenep selama ini tidak serius dan hanya formalitas belaka. Buktinya, banyak proyek bermasalah baik yang bersumber dari APBD maupun lainnya, seperti program dana desa.
"Kita sering temukan proyek tanpa papan nama, bahkan yang sangat mengecewakan, kualitasnya sangat buruk," tutur Ilung.
Pihaknya meminta Inspektorat Sumenep tidak main-main dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya agar masalah korupsi di Kota Keris bisa dicegah sejak dini. Sebab, dalam kegiatan pengawasan, melekat anggaran yang tidak sedikit.
"Bisa dicek di RKA Inspektorat itu, berapa anggaran perjalanan dinas untuk pengawasan dan evaluasi," ujar Ilung.
Ia pun membuka kembali ingatan tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini muncul di Sumenep. Diantaranya kasus gedung Dinas Kesehatan, kemudian disusul dengan kasus PT Sumekar.
"Nah sekarang muncul lagi kasus PATM," sambung Ketua IKAPMII Sumenep itu.
Untuk diketahui, program PATM yang menjadi kasus dugaan korupsi tersebut dibangun pada 2019 di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan. Proyek itu dibangun dari APBD Sumenep.
Saat ini, masalah proyek PATM tersebut tengah ditangani Polda Jawa Timur.
Ramzi, Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep juga menyesalkan proyek tersebut. Karena bermasalah, pembangunan PATM tidak memberikan manfaat pada masyarakat. Padahal, proyek tersebut menelan anggaran fantastis yakni sebesar Rp 4,8 miliar.
"Kami sangat menyayangkan proyek tersebut. Harusnya di saat terjadi kekeringan seperti sekarang, proyek PATM itu bisa dinikmati oleh masyarakat Lebeng Barat dan sekitarnya," kata Ramzi.
Ramzi kemudian mengingatkan, agar pemerintah lebih hati-hati menentukan pemenang tender dalam setiap program pemerintah yang dilelang. "Jangan hanya karena pesanan dan kedekatan, rekanan dimenangkan dalam tender," ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Inspektorat Sumenep Achmad Syahwan Effendy saat dikonfirmasi soal proses pengawasan instansinya tidak memberikan penjelasan. Ia melimpahkan ke bawahannya.
"Ke Pak Ananta ya," jawab Syahwan saat dihubungi melalui telepon seluler.
Konfirmasi ke Ananta Yuniarto, Irban V Inspektorat Sumenep juga tidak membuahkan hasil. Ananta tidak memberikan jawaban karena beralasan bukan kewenangannya. "Ke Pak Asis mas, kalau saya soal pelaporan," katanya.
Hingga berita ini dinaikkan, nomor Asis Munandar, Irban III Inspektorat Sumenep juga tidak merespon. (Lis/Rfq)