Ini 7 Pelanggaran Prioritas Target Operasi Zebra Semeru 2023 di Sumenep -->

Ini 7 Pelanggaran Prioritas Target Operasi Zebra Semeru 2023 di Sumenep

Selasa, 05 September 2023, 8:41 AM
loading...
Ini 7 Pelanggaran Target Operasi Zebra Semeru 2023 di Sumenep
Tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi target sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 di Kabupaten Sumenep. (Foto Dok. Humas Polres Sumenep)


SUMENEP, E-KABARI.com – Sejumlah pelanggaran lalu lintas oleh pengendara atau pengemudi menjadi target Operasi Zebra Semeru 2023 di Kabupaten Sumenep.


Operasi bertema "Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024" itu akan berlangsung selama dua pekan dari tanggal 4-17 September 2023.


Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menyampaikan, ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Semeru 2023 di Sumenep.


Petugas dapat melakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum), tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) yakni Incar maupun teguran terhadap 7 pelanggaran tersebut.


"Ketujuh pelanggaran itu diantaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang," kata AKBP Edo Satya Kentriko, Senin, 4 September 2023 kemarin.


Pelanggaran selanjutnya adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh narkoba atau alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus, dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.


"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas agar tercipta Kamseltibcarlantas di Kabupaten Sumenep, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan," ujar Kapolres Edo.


Sementara kepada petugas, Kapolres Sumenep meminta agar mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.


"Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 ini para petugas agar mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis dalam melakukan penegakan hukum kepada pelanggar," pesannya. (Rfq)

TerPopuler