Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath. (Istimewa) |
SUMENEP, E-KABARI.com - Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Kabupaten Sumenep bakal segera disahkan.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath menjelaskan saat ini rancangan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat sudah dalam proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur.
"Dalam waktu dekat, Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat segera disahkan," kata Darul, Jumat, 10 Maret 2023.
Semangat lahirnya Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat menurut Darul tidak lain sebagai antisipasi dari kemungkinan adanya ancaman sikap intoleransi yang meresahkan masyarakat Sumenep beberapa waktu terakhir.
Komisi I DPRD Sumenep mengambil sikap dengan menggagas Perda tersebut untuk mendukung terpeliharanya kehidupan masyarakat yang selama ini berada dalam damai dan penuh kerukunan.
"Perda ini dimaksudkan untuk mendukung terpeliharanya kehidupan masyarakat Kabupaten Sumenep yang aman, tenteram dan tertib dalam keragaman suku, ras, agama, golongan dan sosial ekonomi," terang politisi PDI Perjuangan itu.
Darul menjelaskan, ada tiga tujuan yang ingin dicapai dari Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Pertama, untuk memelihara kehidupan masyarakat yang rukun, aman, tenteram, damai, dan sejahtera. Kemudian untuk mencegah perkembangan perilaku atau sikap intoleransi dan terjadinya konflik.
"Juga untuk meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Sumenep," ungkapnya.
Tentu saja, sambung Darul, dalam implementasi Perda itu Pemkab Sumenep harus mendorong penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.
Caranya dengan memberikan pendidikan Pancasila, kewarganegaraan, dan wawasan kebangsaan serta bela negara.
"Teknisnya bisa kerja sama dengan pihak ketiga, baik perorangan maupun lembaga sosial melakukan sosialisasi pendidikan Pancasila," ujar politisi asal Masalembu itu.
Bakal lahirnya Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat yang digagas Komisi I DPRD mendapat dukungan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumenep.
Ketua FKUB Sumenep KH Qusyairi Zaini menyatakan, pihaknya tak akan segan-segan mendukung lahirnya Perda tersebut.
"Selama sesuai dengan tupoksi kami di FKUB, kami akan mendukung dan kami sangat mengapresiasi," kata KH Qusyairi.
Menurut Kiai Qusyai, demikian akrab dipanggil, Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan akan memperkuat pondasi kerukunan umat beragama di Sumenep yang selama ini sudah terjalin kuat.
Hal itu bisa dibuktikan dari empat kabupaten di Madura, Sumenep bisa menjadi daerah percontohan dalam urusan toleransi.
"Hanya di Sumenep yang ada kampung toleransi, tepatnya di Desa Pabian, Kecamatan Kota. Di sana ada kelenteng, ada gereja, ada masjid. Di kabupaten lain kan tidak ada," ujar kiai asal Ganding itu. (*/Rfq)