Aroma Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMPN 1 Sumenep Menguar -->

Aroma Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMPN 1 Sumenep Menguar

Selasa, 14 Maret 2023, 10:49 PM
loading...
Aroma Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMPN 1 Sumenep Menguar
Kepala SMPN 1 Sumenep Syaiful Rahman Dasuki ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (14/3/2023). (E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Aroma dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai menguar.


Berdasarkan penelusuran E-KABARI.com, penyelewengan penggunaan dana BOS di SMPN 1 Sumenep tersebut diduga kuat terjadi pada tahun 2020 dan 2021.


Penggunaan dana BOS SMPN 1 Sumenep tahun 2020-2021 diduga banyak kejanggalan mengingat tahun tersebut merupakan tahun pandemi Covid-19.


Kondisi pandemi waktu itu membuat Pemerintah melarang adanya kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka dan diganti dengan pembelajaran daring.


Bahkan semua kegiatan sekolah tidak diperbolehkan secara tatap muka, baik kegiatan ekstrakurikuler maupun kegiatan lain yang sifatnya bergerombol.


Namun anehnya, dana BOS SMPN 1 Sumenep di tahun 2020-2021 diketahui tetap terserap habis untuk kegiatan yang tak mungkin dilaksanakan di masa pandemi.


Terbukti, pada komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler dalam Laporan BOS Salur SMPN 1 Sumenep menyerap anggaran yang tidak ada bedanya dengan tahun-tahun sebelum Covid-19.


Padahal berdasarkan data yang dikantongi E-KABARI.com, tak sedikit sekolah yang dana BOS-nya minim realiasi untuk komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler.


Namun, nilai realisasi dana BOS 2020 tahap I di SMPN 1 Sumenep justru mencapai Rp 83.715.850 untuk komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler.


Kemudian untuk tahap II, nilai realisasi dana BOS 2020 di SMPN 1 Sumenep untuk komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler malah semakin tinggi yakni tercatat sebesar Rp 136.006.100.


Sedangkan di tahap III, nilai realisasi dana BOS 2020 di SMPN 1 Sumenep untuk komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler baru mulai menurun yakni hanya sebesar Rp 26.848.000.


Akan tetapi, nilai realisasi dana BOS SMPN 1 Sumenep untuk komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler kembali naik pada tahap I tahun 2021 seperti tahap I tahun 2020 yakni sebesar Rp 84.290.600.


Menanggapi dugaan penyelewengan dana BOS tahun 2020-2021, Kepala SMPN 1 Sumenep Syaiful Rahman Dasuki menyatakan, tidak ada temuan dalam laporan dana BOS lembanganya.


Bahkan Syaiful menegaskan, laporan penggunaan dana BOS 2020-2021 di SMPN 1 Sumenep sudah diperiksa Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud RI.


"Ini sudah diperiksa oleh Inspektorat, BPK dan Dirjen. Semuanya sudah terdokumentasi dan alhamdulillah tidak ada temuan," kata Syaiful ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 14 Maret 2023 siang.


Namun setelah disoal mengenai rincian realisasi dana BOS 2020-2021, Kepala SMPN 1 Sumenep itu enggan menjelaskan secara detail, apalagi memberikan datanya.


Syaiful berdalih, pihaknya tak bisa memberikan data rincian realisasi penggunaan dana BOS tanpa persetujuan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep.


"Saya diperintahkan oleh Dinas Pendidikan, kalau ada yang minta data laporan harus melalui Dinas Pendidikan," dalihnya.


Sementara ketika ditanya oknum yang memberikan perintah tersebut, Syaiful menyebut manajer dana BOS.


Yang bersangkutan, kata Kepala SMPN 1 Sumenep itu adalah Sekretaris Dinas Pendidikan waktu itu sebelum Sunaryanto.


"Itu yang mengatakan manajer BOS yaitu Pak Sekdis (Disdik, red), tapi bukan yang sekarang," ujar Syaiful.


Pihaknya mengaku tidak bisa memberikan data yang diminta media karena tak ingin melanggar arahan dari pimpinan.


Perintah dimaksud, menurut Syaiful yakni bahwa data rincian laporan BOS tidak bisa keluar sebelum ada izin dari sang manajer.


"Bukan rahasia, tapi mekanismenya begitu. Intinya saya sudah melaporkan dan saya rasa tidak ada kendala untuk proses pelaporan kami," tegas Syaiful. (Rfq)

TerPopuler